Dalam Gereja Katolik Babtisan tidak hanya sebagai simbol tetapi adalah sebuah sakramen. Dasar kitab suci dari ajaran tentang babtis ini cukup banyak antara lain:
Yohanes 3:5 “Aku berkata kepadamu, sesungguhnya jika seorang tidak dilahirkan dari air dan Roh, ia tidak dapat masuk ke dalam Kerajaan Allah” pada ayat ini Yesus menekankan pentingnya Babtis sebagai jalan untuk masuk dalam Kerajaan Allah. Bangunlah, berilah dirimu dibaptis dan dosa-dosamu disucikan sambil berseru kepada nama Tuhan!”
karena hubungan yang erat antara Roh Kudus dan Babtisan sehingga ketika Paulus berbicara mengenai babtisan ia tidak menyebut Roh Kudus “Atau tidak tahukah kamu, bahwa kita semua yang telah dibaptis dalam Kristus, telah dibaptis dalam kematian-Nya? Dengan demikian kita telah dikuburkan bersama-sama dengan Dia oleh baptisan dalam kematian, supaya, sama seperti Kristus telah dibangkitkan dari antara orang mati oleh kemuliaan Bapa, demikian juga kita akan hidup dalam hidup yang baru.” (Roma 6:3-4). Babtisan merupakan perwujudan iman seseorang kepada Yesus dan Iman itu berhubungan dengan pencurahan Roh Kudus lihatlah pada1 Kor 12:3 “Karena itu aku mau meyakinkan kamu, bahwa tidak ada seorangpun yang berkata-kata oleh Roh Allah, dapat berkata: “Terkutuklah Yesus!” dan tidak ada seorangpun, yang dapat mengaku: “Yesus adalah Tuhan”, selain oleh Roh Kudus.” Dari uraian diatas jelaslah bahwa Babtis bukan hanya sebuah simbol tetapi benar-benar membuat kita lahir baru karena peranan dari Roh Kudus yang membuat kita lahir baru didalam pembabtisan.
Menurut kami kata “keluar dari air” tidak menunjukkan berapa banyak bagian tubuh yang terendam. (yang menarik bahwa lukisan kristen kuno tentang pembabtisan Yesus pada Katakombe, dll pada jaman yang dekat dengan jaman para rasul digambarkan bahwa Yesus masuk ke air hanya sebatas lutut) ada hal yang menarik bahwa Lukas 11:38 “Orang Farisi itu melihat hal itu dan ia heran, karena Yesus tidak mencuci tangan-Nya sebelum makan” kata “Mencuci” dalam Lukas 11:38 dalam bahasa Yunani babtizo tetapi dalam hal ini tentu bukan kata menenggelamkan, tetapi mungkin hanya mencelupkan (dalam tradisi yahudi ada tempayan yang digunakan untuk pembasuhan sebelum besantap) tetapi rasanya tidak etis dan tidak higienis jika seseorang mencelupkan tangannya (yang kotor) kedalam tempayan itu (sementara tempayan itu digunakan untuk pembasuhan tidak hanya untuk satu orang) tentunya orang akan mengambil gayung dan mengambil air dari tempayan itu lalu mengucurkannya ke tangan. Jadi jelaslah penggunaan kata “babtizo” sangat fleksibel tidak hanya menenggelamkan, oleh karena itu Tradisi Babtis Kristen sangat fleksibel (tidak hanya dengan diselam saja) berikut kesaksian dari Dokumen 12 Rasul (berasal dari abad II M) mengatakan bahwa jika tidak ada air yang cukup untuk membabtis maka pembabtisan dengan pengucuran airpun adalah sah.
Dalam Dokumen Konsili Vatikan II Lumen Gentium No 16 dikatakan bahwa “Mereka yang tanpa bersalah tidak mengenal injil Kristus serta Gereja-Nya, tetapi dengan tulus hati mencari Allah, dan berkat pengaruh rahmat berusaha melaksanakan kehendak-Nya yang mereka kenal melalui suara hati dengan perbuatan nyata, dapat memperoleh keselamatan kekal.”. sekilas ajaran itu bertentangan dengan 1 Tim 2:5 “Karena Allah itu esa dan esa pula Dia yang menjadi pengantara antara Allah dan manusia, yaitu manusia Kristus Yesus” ajaran Konsili Vatikan II menegaskan bahwa mereka “yang tanpa bersalah tidak mengenal injil Kristus” bisa selamat didasarkan karena Yesus menjadi tebusan bagi semua orang (lihat Mat 20:28; Mrk 10:45; 1Tim 2:6). Ajaran Konsili Vatikan II juga tidak bertentangan dengan Mrk 16:15 dan Yoh 3:18 karena menurut pendapat kami (yang bisa saja salah) Mrk 16:15 dan Yoh 3:18 tidak perlu ditafsirkan secara harafiah dalam arti yang ketat kedua ayat itu menekankan tentang perlunya iman dan babtisan agar orang dapat selamat, namun bagi “yang tanpa bersalah tidak mengenal injil Kristus” masakah mereka juga harus dihukum?. Dalam Sakramen Ekaristi, Roti & anggur yang dikonsekrasikan oleh imam berubah menjadi Tubuh & Darah Kristus lalu kemudian pada saat komuni kita menyambutnya dengan Hormat sekali, Pada hari kamis Putih sakramen di Tahtakan kemudian diarak. 1.Injil Matius bab 26:26-29 dimana pada saat merayakan perjamuan terakhir Yesus berkata “AMBILLAH, MAKANLAH, INILAH TUBUH-KU” & “MINUMLAH, KAMU SEMUA DARI CAWAN INI. 3.Injil Yohanes 6:25-59, Yesus menyatakan “Daging-ku adalah Benar-Benar Makanan & Darah-ku adalah Benar-Benar Minuman”, Yesus Juga menyatakan bahwa Ekaristi adalah jaminan Kehidupan Kekal “Barangsiapa makan Daging-Ku & Minum Darah-Ku, ia mempunyai Hidup yang Kekal & Aku akan Membangkitkan dia pada akhir Zaman”, Yesus juga menyatakan Bahwa dengan ekaristi Kita bersatu dengan Yesus “Barangsiapa Makan daging-Ku & Minum Darah-Ku, ia tinggal di dalam Aku & Aku di dalam dia” Yesus menyatakan hal ini bukan sebagai bahasa simbol / lambang tetapi yang sebenarnya sehingga orang yahudi berkata “perkataan ini sangat keras siapakah yang sanggup mendengarkannya” ini menunjukkan Yesus berkata bukan dengan bahasa lambang (nb: Orang Yahudi tidak bisa menerima Kanibalisme) 1.
4.Surat Paulus yg 1 kepada Jemaat di Korintus 11:17-33, Rasul Paulus dalam suratnya menekankan Kesakralan Ekaristi “Barangsiapa dengan cara yang tidak layak makan Roti atau minum cawan Tuhan ia berdosa terhadap Tubuh & Darah Tuhan” dan secara langsung juga menekankan bahwa Roti & Anggur yang telah diberkati (Dikonsekrasikan) benar-benar berubah menjadi TUBUH & DARAH TUHAN YESUS sendiri. Dalam pandangan Gereja Katolik, roti maupun anggur berubah sepenuhnya menjadi Yesus Kristus secara keseluruhan, baik Tubuh, Darah, Jiwa, dan Keallahan-Nya. Ketika hosti yang telah dikonsekrasi ditelan ataupun larut dalam air maka itu bukan lagi Tubuh dan Darah Kristus. Bukankah hanya Allah yang berkuasa mengampuni dosa?, dasar mereka adalah Mark 2:7 dan 1 Yoh 1:9 Mat 18:15-20 berbunyi, “Apabila saudaramu berbuat dosa, tegurlah dia di bawah empat mata … Jika ia tidak mau mendengarkan mereka, sampaikanlah soalnya kepada jemaat.” Ayat-ayat di atas menunjukkan dengan jelas bahwa dosa bukanlah soal pribadi antara si pendosa dan Allah saja!
Dia yang tidak mengenal dosa telah dibuat-Nya menjadi dosa karena kita, supaya dalam Dia kita dibenarkan oleh Allah.” disini jelas bahwa Paulus adalah “Pelayan Pendamaian” (Rekonsiliasi=Tobat) dari sini jelas bahwa Pelayan Pendamaian yang adalah tugas Kristus dapat dijalankan oleh Paulus (atas nama Kristus). Kalau ada seorang di antara kamu yang sakit, baiklah ia memanggil para penatua jemaat, supaya mereka mendoakan dia serta mengolesnya dengan minyak dalam nama Tuhan. dari kedua kutipan ini jelas bahwa Sakramen Krisma membutuhkan penumpangan tangan untuk mengundang Roh Kudus. After this, the hand is imposed for a blessing, invoking and inviting the Holy Spirit” (Baptism 7:1) Tertullian: “No soul whatever is able to obtain salvation unless it has believed while it was in the flesh.
. . the birth of Christians is in baptism” (ibid., 74[73]:7) Council of Carthage VII: “[I]n the Gospel our Lord Jesus Christ spoke with His divine voice, saying, ‘Except a man be born again of water and the Spirit, he cannot enter the kingdom of God’ [John 3:5]. . . that only hands should be laid upon them by the bishop for their reception of the Holy Spirit, and this imposition of hands would afford them the renewed and perfected seal of faith” (Treatise on Re-Baptism 1 [A.D. 256]) Pacian of Barcelona: “If, then, the power of both baptism and confirmation, greater by far than charisms, is passed on to the bishops, so too is the right of binding and loosing” (Three Letters to the Novatianist Sympronian 1:6 [A.D. 383]) dll
Pada kutipan KS yang lain ada seolah-olah semacam celah untuk melakukan perceraian seperti Matius 19:1-12, terutama pada ayat 9: “Barangsiapa menceraikan isterinya, kecuali karena zinah, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah.” Tetapi sebenarnya menurut para ahli kata di atas merupakan sisipan dari penulis injil. Kita tahu bahwa hukum Taurat itu mengijinkan perceraian sehingga akhirnya penulis injil menyisipkan kata “Kecuali karena zinah” agar tidak menimbulkan kesan bahwa Yesus mengubah hukum taurat, karena Yesus dalam injil Matius mengatakan “Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Karena Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya selama belum lenyap langit dan bumi ini, satu iota atau satu titikpun tidak akan ditiadakan dari hukum Taurat, sebelum semuanya terjadi.” (Mat 5:17-18) Jadi maksud Yesus tetap bahwa perkawinan itu tetap tak terceraikan.
Ada yang mengatakan bahwa selain Mat 19:1-12, 1 Kor 7:10-11 juga mengisyaratkan akan bolehnya perceraian (lihat pada ayat 11).
Nah dalam hal ini sudah jelas bahwa Paulus mengatakan perceraian itu tidak diijinkan. Karena pada perikop itu dijelaskan bahwa hubungan Yesus dengan Jemaat adalah sebagai Kepala dan Tubuh yang sudah pasti tidak dapat diceraikan.
Berikut kesaksian Bapa-Bapa Gereja tentang Sakramen Pernikahan: Hermas “What then shall the husband do, if the wife continue in this disposition [adultery]? Jerome “Do not tell me about the violence of the ravisher, about the persuasiveness of a mother, about the authority of a father, about the influence of relatives, about the intrigues and insolence of servants, or about household [financial] losses. Because it is always possible that someone may calumniate the innocent and, for the sake of a second joining in marriage, act in criminal fashion against the first, it is commanded that when the first wife is dismissed a second may not be taken while the first lives” (Commentaries on Matthew 3:19:9 [A.D. 398]). Pope Innocent I “[T]he practice is observed by all of regarding as an adulteress a woman who marries a second time while her husband yet lives, and permission to do penance is not granted her until one of them is dead” (Letters 2:13:15 [A.D. 408]).
He did not at once say, It is not lawful, lest they should be disturbed and put in disorder, but before the decision by His argument He rendered this manifest, showing that it is itself too the commandment of His Father, and that not in opposition to Moses did He enjoin these things, but in full agreement with him. Pada kutipan KS yang lain ada seolah-olah semacam celah untuk melakukan perceraian seperti Matius 19:1-12, terutama pada ayat 9: “Barangsiapa menceraikan isterinya, kecuali karena zinah, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah.” Tetapi sebenarnya menurut para ahli kata di atas merupakan sisipan dari penulis injil. Kita tahu bahwa hukum Taurat itu mengijinkan perceraian sehingga akhirnya penulis injil menyisipkan kata “Kecuali karena zinah” agar tidak menimbulkan kesan bahwa Yesus mengubah hukum taurat, karena Yesus dalam injil Matius mengatakan “Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Karena Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya selama belum lenyap langit dan bumi ini, satu iota atau satu titikpun tidak akan ditiadakan dari hukum Taurat, sebelum semuanya terjadi.” (Mat 5:17-18) Jadi maksud Yesus tetap bahwa perkawinan itu tetap tak terceraikan.
Ada yang mengatakan bahwa selain Mat 19:1-12, 1 Kor 7:10-11 juga mengisyaratkan akan bolehnya perceraian (lihat pada ayat 11).
Nah dalam hal ini sudah jelas bahwa Paulus mengatakan perceraian itu tidak diijinkan. Karena pada perikop itu dijelaskan bahwa hubungan Yesus dengan Jemaat adalah sebagai Kepala dan Tubuh yang sudah pasti tidak dapat diceraikan. Berikut kesaksian Bapa-Bapa Gereja tentang Sakramen Pernikahan: Hermas “What then shall the husband do, if the wife continue in this disposition [adultery]?
Jerome “Do not tell me about the violence of the ravisher, about the persuasiveness of a mother, about the authority of a father, about the influence of relatives, about the intrigues and insolence of servants, or about household [financial] losses. Because it is always possible that someone may calumniate the innocent and, for the sake of a second joining in marriage, act in criminal fashion against the first, it is commanded that when the first wife is dismissed a second may not be taken while the first lives” (Commentaries on Matthew 3:19:9 [A.D. 398]).
Pope Innocent I “[T]he practice is observed by all of regarding as an adulteress a woman who marries a second time while her husband yet lives, and permission to do penance is not granted her until one of them is dead” (Letters 2:13:15 [A.D. 408]).
He did not at once say, It is not lawful, lest they should be disturbed and put in disorder, but before the decision by His argument He rendered this manifest, showing that it is itself too the commandment of His Father, and that not in opposition to Moses did He enjoin these things, but in full agreement with him. Salah satu sifat gereja adalah apostolik dimana gereja itu harus menunjukkan (menampakkan) ciri-ciri rasuli (lih Ef 2:20) karena dibangun diatas para Rasul dengan Kristus sebagai batu Penjurunya, tentu pula dengan Petrus sebagai kepada dewan para rasul seperti yang Yesus sendiri kehendaki (bdk Mat 16:18-22;Yoh 21:15; Kis 2:14; dll). Suksesi Apostolik dipertahankan oleh Gereja Katolik dan Gereja Ortodoks, kita percaya bahwa meskipun alkitab tidak secara tegas menyatakan tentang suksesi Apostolik, tetapi alkitab memberikan gambaran tentang hal itu dan juga Tradisi Suci juga menegaskan hal yang sama [penjelasan tentang Tradisi suci lihat artikel Apakah hanya Alkitab dasar iman Kita?].
Sakramen ini mendapat tempat dalam kitab suci sebagai contoh kita dapat lihat di Kis 14:23 “Di tiap-tiap jemaat rasul-rasul itu menetapkan penatua-penatua bagi jemaat itu dan setelah berdoa dan berpuasa, mereka menyerahkan penatua-penatua itu kepada Tuhan, yang adalah sumber kepercayaan mereka” juga pada Kis 20:17,28. kemudian bila kita perhatikan dalam 1Kor 12:28 “Dan Allah telah menetapkan beberapa orang dalam Jemaat: pertama sebagai rasul, kedua sebagai nabi, ketiga sebagai pengajar.” Jadi disini jelas bahwa dalam Gereja ada pembedaan fungsi dan peran yang masing-masing memiliki jenjang tersendiri. Pentahbisan para pelayan gereja ini juga ditunjukkan dengan penumpangan tangan untuk jelasnya lihat Kis 6:6, Kis 13:3. disini jelaslah bahwa sakramen imamat memiliki dasar kitab suci dan sakramen imamat akan lebih jelas lagi bila Tradisi Suci yang menjelaskannya. berikut komentar Teolog Besar Gereja Katolik “Kristus adalah sumber setiap imamat; karena imam hukum [lama] citranya. Semoga ia berkat roh imamat yang agung ini mempunyai kekuasaan untuk mengampuni dosa sesuai perintah-Mu. Semoga ia membagi-bagikan tugas sesuai dengan aturan-Mu dan membuka ikatan berkat kekuasaan yang telah Engkau berikan kepada para rasul-Mu. And we are in a position to enumerate those who were instituted bishops by the apostles and their successors down to our own times, men who neither knew nor taught anything like what these heretics rave about” (Irenaeus dan Lyons, Against Heresies 3:3:1 [A.D. 189]); “But since it would be too long to enumerate in such as volume as this the successions of all the churches, we shall confound all those who, in whatever manner, whether through self-satisfaction or vainglory, or through blindness and wicked opinion, assemble other than where it is proper, by pointing out here the successions of the bishops of the greatest and most ancient church known to all, founded and organized at Rome by the two most glorious Apostles, Peter and Paul–that church which has the Tradition and the with which comes down to us after having been announced to men by the apostles.
‘That which is holy they will cast to the dogs, and their pearls,’ although (to be sure) they are not real ones, ‘they will fling to the swine.’ Simplicity they will have to consist in the overthrow of discipline, attention to which on our part they call brothelry. … kekuatan rohani Sakramen adalah serupa dengan terang; siapa yang harus disinari, menerimanya dengan kejernihannya, dan apabila ia harus melewati yang kotor, ia sendiri tidak menjadi kotor” (Agustinus ev. jo 5,15) “Since therefore I have, in the persons before mentioned, beheld the whole multitude of you in faith and love, I exhort you to study to do all things with a divine harmony, while your bishop presides in the place of God, and your presbyters in the place of the assembly of the apostles, along with your deacons, who are most dear to me, and are entrusted with the ministry of Jesus Christ, who was with the Father before the beginning of time, and in the end was revealed. 3,1) “Tuhan telah mengatakan dengan jelas bahwa usaha untuk kawanan-Nya adalah suatu bukti cinta terhadap-Nya” (Yohanes Krisostomos, sac 2,2) “Through countryside and city [the apostles] preached, and they appointed their earliest converts, testing them by the Spirit, to be the bishops and deacons of future believers. For this reason, therefore, having received perfect foreknowledge, they appointed those who have already been mentioned and afterwards added the further provision that, if they should die, other approved men should succeed to their ministry.” (Paus Klemens I, Letter to the Corinthians 42:4-5, 44:1-3 [A.D. 80]). For, at the season of baptism, when thou art come before the Bishops, or Presbyters, or Deacons,–(forits grace is everywhere, in villages and in cities, on them of low as on them of high degree, on bondsmen and on freemen, for this grace is not of men, but the gift is from God through men,)–approach the Minister of Baptism, but approaching, think not of the face of him thou seest, but remember this Holy Ghost of whom we are now speaking.
And so there are many things, which if you consider you will see that their appearance is contemptible, but the things they accomplish are mighty: and this is especially the case when you collect from the ancient history instances cognate and similar to the subject of our inquiry.” Gregory of Nyssa,On the Baptism of Christ(ante A.D. 394),in NPNF2,V:519 “As often as GOD’s mercy deigns to bring round the day of His gifts to us, there is, dearly-beloved, just and reasonable cause for rejoicing, if only our appointment to the office be referred to the praise of Him who gave it. For though this recognition of GOD may well be found in all His priests, yet I take it to be peculiarly binding on me, who, regarding my own utter insignificance and the greatness of the office undertaken, ought myself also to utter that exclamation of the Prophet,’LORD, I heard Thy speech and was afraid: I considered Thy works and was dismayed.’ For what is so unwonted and so dismaying as labour to the frail, exaltation to the humble, dignity to the undeserving?
And finally, now that the mystery of this Divine priesthood has descended to human agency, it runs not by the line of birth, nor is that which flesh and blood created, chosen, but without regard to the privilege of paternity and succession by inheritance, those men are received by the Church as its rulers whom the Holy Ghost prepares: so that in the people of GOD’s adoption, the whole body of which is priestly and royal, it is not the prerogative of earthly origin which obtains the unction, but the condescension of Divine grace which creates the bishop.” Pope Leo the Great[regn. sedangkan dalam Ritus Timur para Imamnya diperbolehkan untuk menikah (sebelum ditahbiskan) tetapi sesudah ditahbiskan mereka tidak boleh menikah, sedangkan para Uskup dipilih dari mereka yang selibat (lihat KGK 1580).
Nah St. Paulus mengatakan bahwa “baiklah tiap-tiap orang tinggal dalam keadaan, seperti waktu ia dipanggil Allah.” nah berarti seseorang terpanggil mejadi Imam lebih baik selibat karena menuruti ajuran Paulus ini dan mengingat beberapa hal yang diatas tersebut.
Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Untuk tanda suci (objek materi atau tindakan) yang memiliki kemiripan dengan Sakramen, lihat Sakramentali Meskipun tidak semua orang dapat menerima semua sakramen, sakramen-sakramen secara keseluruhan dipandang sebagai sarana penting bagi keselamatan umat beriman, yang menganugerahkan rahmat tertentu dari tiap sakramen tersebut, misalnya dipersatukan dengan Kristus dan Gereja, pengampunan dosa-dosa, ataupun pengkhususan (konsekrasi) untuk suatu pelayanan tertentu. Tetapi kurang layaknya kondisi penerima untuk menerima rahmat yang dianugerahkan tersebut dapat menghalangi efektivitas sakramen itu baginya; sakramen memerlukan adanya iman meskipun kata-kata dan elemen-elemen ritualnya berdampak menyuburkan, menguatkan, dan memberi ekspresi bagi iman (Kompendium Katekismus Gereja Katolik, 224). Penjelasan tiap sakramen tersebut berikut ini terutama didasarkan atas Kompendium Katekismus Gereja Katolik. Pembaptisan juga membuat penerimanya mengambil bagian dalam imamat Kristus dan merupakan landasan komuni (persekutuan) antar semua orang Kristen. Sakramen ini menandai penerimanya dengan suatu meterai rohani yang berarti orang tersebut secara permanen telah menjadi milik Kristus. Seperti pembaptisan, penguatan hanya diterima satu kali, dan si penerima harus dalam keadaan layak (artinya bebas dari dosa-maut apapun yang diketahui dan yang belum diakui) agar dapat menerima efek sakramen tersebut. Hanya uskup atau imam yang dapat menjadi pelayan Sakramen Ekaristi, dengan bertindak selaku pribadi Kristus sendiri.
Sakramen ini memiliki empat unsur: penyesalan si peniten (si pengaku dosa) atas dosanya (tanpa hal ini ritus rekonsiliasi akan sia-sia), pengakuan kepada seorang imam (boleh saja secara spirutual akan bermanfaat bagi seseorang untuk mengaku dosa kepada yang lain, akan tetapi hanya imam yang memiliki kuasa untuk melayankan sakramen ini), absolusi (pengampunan) oleh imam, dan penyilihan. Pada awal abad-abad Kekristenan, unsur penyilihan ini sangat berat dan umumnya mendahului absolusi, namun sekarang ini biasanya melibatkan suatu tugas sederhana yang harus dilaksanakan oleh si peniten, untuk melakukan beberapa perbaikan dan sebagai suatu sarana pengobatan untuk menghadapi pencobaan selanjutnya. Baru menderita sakit ataupun makin memburuknya kondisi kesehatan membuat sakramen ini dapat diterima berkali-kali oleh seseorang. Dalam tradisi Gereja Barat, sakramen ini diberikan hanya bagi orang-orang yang berada dalam sakratul maut, sehingga dikenal pula sebagai “Pengurapan Terakhir”, yang dilayankan sebagai salah satu dari “Ritus-Ritus Terakhir”.
Pentahbisan seseorang menjadi imam mengkonfigurasinya menjadi Kristus selaku Kepala Gereja dan Imam Agung, serta menganugerahkan baginya kuasa, sebagai asisten uskup yang bersangkutan, untuk merayakan sakramen-sakramen dan kegiatan-kegiatan liturgis lainnya, teristimewa Ekaristi. Pentahbisan seseorang menjadi diakon mengkonfigurasinya menjadi Kristus selaku Hamba semua orang, menempatkan dia pada tugas pelayanan uskup yang bersangkutan, khususnya pada kegiatan Gereja dalam mengamalkan cinta-kasih Kristiani terhadap kaum papa dan dalam memberitakan firman Allah. Sakramen-sakramen juga invalid jika materia atau forma-nya kurang sesuai dengan yang seharusnya.
Syarat terakhir berada di balik penilaian Tahta Suci pada tahun 1896 yang menyangkal validitas imamat Anglikan. Adapun masing-masing Gereja Katolik Ritus Timur, setelah memenuhi syarat-syarat tertentu termasuk berkonsultasi dengan (namun tidak harus memperoleh persetujuan dari) Tahta Suci, dapat menetapkan halangan-halangan (Kitab Hukum Kanonik Gereja-Gereja Timur, kanon 792). Syarat-syarat bagi validitas pernikahan seperti cukup umur (kanon 1095) serta bebas dari paksaan (kanon 1103), dan syarat-syarat bahwa, normalnya, mengikat janji pernikahan dilakukan di hadapan pejabat Gereja lokal atau imam paroki atau diakon yang mewakili mereka, dan di hadapan dua orang saksi (kanon 1108), tidaklah digolongkan dalam Hukum Kanonik sebagai halangan, tetapi sama saja efeknya.
Ada tiga sakramen yang tidak boleh diulangi: Pembaptisan, Penguatan dan Imamat: efeknya bersifat permanen. Akan tetapi, jika ada keraguan mengenai validitas dari pelayanan satu atau lebih sakramen-sakramen tersebut, maka dapat digunakan suatu formula kondisional pemberian sakramen misalnya: “Jika engkau belum dibaptis, aku membaptis engkau …”
7 Sakramen Dalam Gereja Katolik dan Pengertiannya
Tanda adalah objek, kata, atau isyarat yang menunjukan sesuatu diluar dari dirinya sendiri. Kristus melembagakan tujuh sakramen sebagai cara dimana Dia dapat hadir ditengah-tengah umat-Nya, bahkan setelah kenaikan-Nya ke surga
Orang-orang yang menerima Sakramen sebenarnya berbagi kehidupan ilahi dengan Allah atau Kristus itu sendiri. Lewat sakramen inilah Allah membenarkan dan menguduskan umat-Nya dengan beberapa cara, seperti:
Sakramen sendiri merupakan kata serapan dari bahasa latin, sacramentum, yang berarti menjadikan suci. Di perjanjian Baru, Yesus melakukan banyak sekali peristiwa yang menjadi pralambang Sakramen Baptis ini.
Sementara, kateskismus 1225 dijelaskan bahwa pembaptisan Kristiani berasal dari Salib, dengan penjabaran sebagai berikut: Sakramen krisma bertujuan untuk menguatkan dan meneguhkan materai Roh Kudus yang telah diberikan kepada umat katolik setelah Pembaptisan.
Sejak itu, Yesus mulai tampil dalam peranannya sebagai Anak Allah yang menyandang tiga gelar yakni Imam, Nabi dan Raja (bdk. Ekaristi merupakan sumber dan puncak dari seluruh kehidupan umat Kristiani (LG 11; Katekismus 1324).
Kurban Yesus adalah puncak dari segala bentuk keselamatan dan juga sejarah penyelamatan. Dengan demikian, setiap orang yang sudah dibaptis, lalu melakukan dosa kembali, maka perlu bertobat atau menerima sakramen tobat.
Dan pada akhirnya, hal ini kembali mengingatkan Yesus akan pelayanan-Nya yang semuanya dipusatkan untuk pengampunan dosa. Yesus sendiri telah mengakui hal itu dengan mengatakan ‘… yang akan menyelamatkan umat-Nya dari dosa mereka” [Matius 1:21] Dalam sejarah keselamatan, umat Kristiani selalu mempunyai imam-imam sebagai perantara Allah dan umat-Nya.
Para imam ini mempersembahkan kurban untuk memulihkan dosa manusia dalam ibadah atau karya-karya lain.
Imam adalah bagian dari umat Allah, yang terpanggil untuk melanjutkan misi penyelamatan Yesus di dunia. Disamping itu juga, pemberi sakramen ini hanya boleh dilakukan oleh Uskup, sebagai wakil Paus.
Dengan kata lain, Allah telah menciptakan manusia yang didorong oleh kasih, juga memanggilnya untuk mengasihi sesamanya. Itu berarti, perkawinan dapat dipahami sebagai salah satu panggilan paling mendasar bagi manusia dan sudah menjadi bagian dari kodratnya.
Selain itu, umat katolik hanya boleh menerima sakramen perkawinan sekali seumur hidup.
Sebenarnya, ke-7 sakramen di atas dibagi dalam 3 kategori dasar yakni Inisasi, Penyembuhan dan Panggilan.
Tuliskan 7 sakramen secara urut dalam gereja katholik?
Keterampilan Kinerja Produk Kamu sudah mengenal keragaman kondisi geografis dan kehidupan sosial budaya negara-negara di Asia Tenggara. Carilah informasi lebih banyak tentang kondisi geografis dan kehidupan sosial kedua negara tersebut.
2 Membuat Kliping tentang Kondisi Geografis dan Kehidupan Sosial Budaya Negara di Asia Tenggara Muatan IPS KD 4.1 Penilaian Kinerja Produk Membuat Kliping tentang Kondisi Geografis dan Kehidupan Sosial Budaya Negara di Asia Tenggara No.
Be First to Comment