Press "Enter" to skip to content

Sakramen Pernikahan Kristen Protestan

Mengutip dari Tuhanyesus.org, bunyi janji yang harus diucapkan oleh kedua mempelai adalah sebagai berikut. “Saya mengambil engkau menjadi istri/suami saya, untuk saling memiliki dan menjaga, dari sekarang sampai selama-lamanya; Pada waktu susah maupun senang, pada waktu kelimpahan maupun kekurangan, pada waktu sehat maupun sakit, untuk saling mengasihi dan menghargai, sampai maut memisahkan kita, sesuai dengan hukum Allah yang kudus, dan inilah janji setiaku yang tulus.”

Di samping itu, umat Katolik pun secara umum memiliki pandangan yang hampir sama dengan Kristen.

Biasanya, prosesi ini dilakukan sambil meletakkan tangan di atas kitab suci.

I : ……..(nama mempelai wanita), maukah saudara menikah dengan ……..(nama mempelai pria) yang hadir di sini dan mencintainya dengan setia seumur hidup baik dalam suka maupun dalam duka? Artikel terkait: Hukum Menikah Beda Agama dalam Islam, Ini Penjelasan MUI, NU dan Muhammadiyah

Mengutip dari booklet Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat Jemaat Gibeon Jakarta, dalam pernikahan Kristen, setelah mengucap janji, prosesi selanjutnya adalah pemasangan cincin. “(nama mempelai pria/wanita)….., cincin ini aku berikan kepadamu sebagai lambang cinta kasih dan kesetiaanku.”

“( ) Ya Allah, Engkau memilih cinta kasih suami istri untuk melambangkan rencana cintaMu dan perjanjian yang Kauikat dengan umatMu.

Lambang ini Kauberi arti sepenuhnya dalam perkawinan kaum beriman yang menandakan hubungan cinta antara Kristus dengan GerejaNya. Semoga mereka membangun rumah tangga yang bahagia, mendidik anak-anaknya menurut ajaran Injil dan akhirnya layak memasuki keluargaMu di surga. “( ) Ya Allah, Engkau memilih cinta kasih suami istri untuk melambangkan rencana cintaMu dan perjanjian yang Kauikat dengan umatMu.

Lambang ini Kauberi arti sepenuhnya dalam perkawinan kaum beriman yang menandakan hubungan cinta antara Kristus dengan GerejaNya. Semoga mereka membangun rumah tangga yang bahagia, mendidik anak-anaknya menurut ajaran Injil dan akhirnya layak memasuki keluargaMu di surga.

Ya Allah, Engkau menguduskan ikatan suami istri dan mengangkat perjanjian nikah menjadi lambang persatuan Kristus dengan Gereja.

Pandanglah dengan rela mempelai wanita ini, agar rahmat cinta dan damai tinggal dalam hatinya.

Semoga mereka mencapai usia lanjut dan akhirnya memasuki kehidupan bahagia dalam kerajaan surga. Artikel terkait: Hukum dan Hakikat Menikah dari 5 Agama Berbeda di Indonesia

Secara umum, pengucapan janji merupakan prosesi sakral yang cukup penting bagi kedua agama. Selain itu, keduanya juga berpegang teguh untuk membawa janji tersebut sampai mati.

Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Istilah sakramen berasal dari bahasa Latin sacramentum, yang berarti “suatu kegiatan suci”. Sakramen berasal dari bahasa Latin 1 Sakramentum, artinya “membuat suci, penggunaan suci, mempersembahkan kepada dewa-dewa”; 2 Musterion, “ketetapan-ketetapan yang diberikan tekanan atau perhatian khusus” (dalam Vulgata, berarti, ketetapan yang Yesus berikan tekanan khusus); Kedua kata tersebut dalam budaya Helenis, dipakai sebagai: Seorang prajurit tetap setia kepada panglimanya, bahkan sampai mati demi bangsa dan negaranya. Sehingga dengan menerima Sakramen, seseorang berjanji untuk hidup setia kepada Yesus Kristus. Sakramen sebagai alat karunia yang menyatakan kasih Allah, untuk memperteguh iman seseorang pada Firman, sehingga tidak terombang-ambing dalam kelemahan dan pencobaan. Arti Baptisan,; (Yunani), Baptizo, dimandikan, dibersihkan, atau diselamkan; Roma 6: 1- 14, mati dan bangkit di dalam Kristus; Melambangkan bahwa manusia mati terhadap dosa bersama dengan Kristus, dan dibangkitkan untuk suatu hidup baru. 28: 19 “pergi dan jadikan semua bangsa murid Tuhan, baptis dalam nama Bapa, Anak, dan Roh Kudus, mengajar Firman Allah untuk menjadi murid Tuhan ; untuk masuk dalam keluarga umat kudus kepunyaan Allah, I Pet. Sakramen ditetapkan Tuhan Yesus untuk menguatkan dengan sesama orang percaya, seluruh umatNya, atau segenap keluarga Allah, di semua tempat dan segala zaman.

Gereja Mula-mula atau orang-orang yang menjadi percaya setelah peristiwa Pentakosta setiap hari berkumpul untuk memecahkan roti, yaitu Perjamuan Kudus, Kisah 2:42. Gereja melakukan atau melaksanakan Perjamuan Kudus sebagai peringatan terhadap penderitaan -dan juga kematian serta kebang-kitan- yang Tuhan Yesus alami, sampai Ia datang kedua kali, 1 Kor 11:28. Makan roti mengingatkan bahwa Yesus menjadi manusia supaya tubuh manusiawi itu disalibkan. Ia menderita dan mati serta bangkit, untuk menciptakan Tubuh baru, yaitu jemaatNya

Darah ditumpahkan pada/dari tubuh Yesus yang terpaku di kayu salib untuk pengam-punan atau penghapusan dosa seluruh manusia. Menyelidiki dan mengaku dosa, berdamai dengan sesama manusia, serta mohon pengampunan dari Tuhan Allah.

5 Janji Pernikahan Kristen Protestan

Sebelum sepasang kekasih resmi menjadi suami istri, mereka terlebih dahulu mengucap janji pernikahan. Isi Janji Pernikahan: “Saya mengambil engkau menjadi istri/suami saya, untuk saling memiliki dan menjaga, dari sekarang sampai selama-lamanya; Pada waktu susah maupun senang, pada waktu kelimpahan maupun kekurangan, pada waktu sehat maupun sakit, untuk saling mengasihi dan menghargai, sampai maut memisahkan kita, sesuai dengan hukum Allah yang kudus, dan inilah janji setiaku yang tulus.” Dengan mengingat janji tersebut, maka rencana buruk terkait perceraian dalam Kristen bisa diundur. Egoisme: merupakan sifat jelek manusia yang terlalu memikirkan diri sendiri, tanpa memperhatikan kepentingan orang lain.

merupakan sifat jelek manusia yang terlalu memikirkan diri sendiri, tanpa memperhatikan kepentingan orang lain. Humanisme: mengajarkan kalau pernikahan merupakan persoalan manusia secara pribadi dan tidak ada campur tangan Tuhan di dalamnya. mengajarkan kalau pernikahan merupakan persoalan manusia secara pribadi dan tidak ada campur tangan Tuhan di dalamnya. Lambat laun, janji pernikahan akan turut bekerja untuk mendewasakan pasangan kita.

Sebab itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia.” Tujuan utama pernikahan antara lain sebagai berikut: Pernikahan Kristen berfungsi untuk membentuk dan membina keluarga yang saleh dalam nama Tuhan Yesus. Ketika setiap pasangan telah berhasil mengikis ego masing-masing, maka pernikahan bisa berjalan mulus sesuai yang diharapkan. Agar hal itu bisa terjadi, maka sepasang suami-istri harus memiliki landasan pernikahan.

Komitmen adalah ucapan seutuhnya yang mencerminkan sebuah janji baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Banyak orang yang hanya berkomitmen baik di awal-awal saja, namun setelah waktu berlalu, komitmen tersebut hanyalah sebuah coretan belaka.

Berbuatlah sesuai apa yang kamu ucapkan, dan jangan melupakannya begitu saja. Maka dari itu, melibatkan Tuhan Yesus dalam pernikahan merupakan hal yang teramat penting.

Hanya Allah sajalah yang menjadi pondasi dan landasan dalam pernikahan umat Kristiani.

√ 10 Syarat Pernikahan Kristen dan Katolik

Dia akan mejadikan penolong baginya yang sepadan dengan orang tersebut. Sejak semua, Allah memang tidak menciptakan manusia seorang diri, sehingga dibuatlah berpasang-pasangan antara laki-laki dan perempuan.

Syarat dan ketentuannya juga perlu dipahami untuk pernikahan Kristen di catatan sipil.

Pada KHK 1983, dijelaskan ada 12 alasan yang membuat pernikahan menjadi sah.

Alasan pembatasan umur ini adalah karena mereka bisa mampu secara jasmani dan rohani. Markus 10:9 membuktikan bahwa, ‘Karena itu, apa yang udah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia’.

Tahbisan ini memberikan status kanonik yang menjadikan mereka pelayan rohani di gereja layaknya imam, biarawati, dan lainnya. Pernikahan juga tidak boleh menjadi sesuatu yang dipaksakan, baik karena situasi maupun anggota keluarga.

Perceraian tidak dibolehkan, maka dari itu, tidak hanya ada kesukarelakan antara calon mempelai pria dan wanita, mereka juga harus sepakat saling menerima dan menyerahkan diri sebab janji pernikahan tak bsia dicabut kembali.

Terdapat 8 aspek yang bisa mengakibatkan kerusakan konsensus berikut sehingga menghalangi pernikahan. Tak jauh ebrbeda dengan syarat pernikahan Kristen Protestan, dalam Katolik syarat-syarat yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut. Surat Baptis yang telah diperbaharui dan mesti berlaku minimal 6 bulan waktu pemberkatan nikah dilaksanakan.

Ada juga sebagian gereja yang akan memberitakan tanggal pernikahan melalui jemaat. Gereja juga akan meyakinkan jika ada jemaat yang keberatan dengan rencana pernikahan tersebut.

UU No.1/1974 pasal 2 ayat 2 menyebutkan bahwa “Perkawinan sah menurut negara misalnya sudah dicatatkan di pencatatan negara.” Baik untuk Katolik maupun Protestan, selanjutnya kriteria pernikahan yang ditentukan sehingga dicatat sebagai pernikahan yang sah oleh negara dan catatan sipil sebagai berikut.

Surat izin menikah dari orang tua calon mempelai terkecuali pernikahan dikerjakan pada usia di bawah 21 tahun. 10 lembar foto berdampingan calon mempelai ukuran 4×6 dengan pria berdiri di kanan wanita. Bila ingin menikah, mari siapkan keperluan-keperluan tersebut agar pernikahan bisa berjalan dengan lancar dan tanpa kendala.

Tata Cara Pernikahan Gereja Protestan

Seperti kita ketahui umat Protestan melakukan pemberkatan nikah mereka di gereja. Namun walaupun sama-sama sebagai umat Protestan, kadangkala kedua pengantin tidak terdaftar di gereja yang sama.

Pernikahan tetap dapat dilaksanakan di salah satu gereja pilihan pengantin. 1. foto kedua calon pengantin yang diserahkan satu minggu sebelum pewartaan,

– Jika salah satu calon pengantin bukan warga jemaat GKI, maka wajib menyerahkan surat keterangan tidak pernah mendapatkan pemberkatan nikah dari gereja asalnya. Lalu pada saat ini calon pengantin akan menerima buku acara partumpolon.

Pada acara partumpolon ini pendeta akan menanyakan apakah ada keberatan dari pihak jemaat mengenai rencana pernikahan. Jika tidak ada yang mengajukan keberatan maka pernikahan dapat dilaksanakan.

11. foto berdampingan ukuran 4×6, posisi pria di sebelah kanan wanita (10 lembar). – Calon pengantin wajib mengikuti katekisasi pra-nikah dan percakapan gerejawi.

– Setelah diwartakan, jika tidak ada keberatan yang dari pihak mana pun maka pernikahan dapat dilaksanakan dengan menggunakan pertelaan yang berlaku di Sinode GKJ. Semua syarat dan dokumen yang wajib kita penuhi ke gereja sangat mudah kok, brides!

Yang paling terpenting dalam merencanakan pemberkatan di gereja adalah memastikan tidak adanya keberatan dari pihak mana pun akan pernikahan kalian berdua.

Indah dan Dalamnya Makna Sakramen Perkawinan Katolik – katolisitas.org

Teman kuliah sekelas saya ada yang lulusan sekolah pendeta, sebelum menjadi seorang Katolik. many things, but I should say, first and foremost, is the Church teaching regarding Marriage” (Banyak hal, namun yang terutama, adalah ajaran Gereja tentang Perkawinan). Ini adalah sesuatu yang layak kita renungkan, karena sebagai orang Katolik, kita mungkin pernah mendengar ada orang mempertanyakan, mengapa Gereja Katolik menentang perceraian, aborsi dan kontrasepsi, mengapa Gereja umumnya tidak dapat memberikan sakramen Perkawinan (lagi) kepada wanita dan pria yang sudah pernah menerima sakramen Perkawinan sebelumnya, atau singkatnya, mengapa disiplin mengenai perkawinan begitu ‘keras’ di dalam Gereja Katolik. Walaupun dalam Perjanjian Lama perkawinan monogami (satu suami dan satu istri) tidak selalu diterapkan karena kelemahan manusia, kita dapat melihat bahwa perkawinan monogami adalah yang dimaksudkan Allah bagi manusia sejak semula.

Jadi, perkawinan antara pria dan wanita berkaitan dengan penciptaan manusia menurut citra Allah. Kasih yang timbal balik, setia, dan total tanpa batas antara Allah Bapa dengan Yesus Sang Putera ‘menghasilkan’ Roh Kudus. Pada Perjanjian Lama, kita dapat membaca bagaimana Allah menjadikan Yerusalem (bangsa Israel) sebagai istri-Nya (Yeh 16:3-14; Yes 54:6-dst; 62:4-dst; Yer 2:2; Hos 2:19; Kid 1-dst) untuk menggambarkan kesetiaanNya kepada umat manusia. Pada Perjanjian Baru, Yesus sendiri menyempurnakan nilai perkawinan ini dengan mengangkatnya menjadi gambaran akan hubungan kasih-Nya kepada Gereja-Nya (Ef 5:32).

Melihat keagungan makna perkawinan ini tidaklah berarti bahwa semua orang dipanggil untuk hidup menikah. (KGK 1601) Hal ini berkaitan dengan gambaran kasih Allah yang bebas (tanpa paksaan), setia, menyeluruh dan ‘berbuah’.

Sakramen Perkawinan juga mengangkat hubungan kasih antara suami dengan istri, untuk mengambil bagian di dalam salah satu perbuatan Tuhan yang ajaib, yaitu penciptaan manusia. Syarat ketiga adalah, mengingat pentingnya kesepakatan yang bebas dan bertanggung jawab, maka perjanjian Perawinan ini harus didahului oleh persiapan menjelang Perkawinan.

(KGK 1639) Atas dasar inilah, maka Perkawinan Katolik yang sudah diresmikan dan dilaksanakan tidak dapat diceraikan. Ikatan perkawinan yang diperoleh dari keputusan bebas suami istri, dan telah dilaksanakan, tidak dapat ditarik kembali.

Sejak jaman Kristen awal, Perkawinan merupakan gambaran dari kasih Kristus kepada GerejaNya, sehingga ia bersifat seumur hidup, monogami, dan tak terceraikan. Tetapi jika ia menceraikan istrinya lalu kawin dengan perempuan yang lain, ia juga berbuat zinah.” (The Shepherd of Hermas, 4:1:6) St. Ignatius dari Antiokhia (35-110), dalam suratnya kepada St. Polycarpus, mengajarkan kesetiaan antara suami istri, dan bahwa suami harus mengasihi istrinya seperti Tuhan Yesus mengasihi Gereja-Nya.

[5] Perkawinan sebagai lambang persatuan antara Kristus dan Gereja ditekankan kembali oleh St. Leo Agung (440-461). St. Yustinus Martyr (151): “Yesus berkata begini: “Barangsiapa melihat dan menginginkan seorang wanita, ia telah berbuat zinah di dalam hatinya di hadapan Tuhan.” Dan, “Barangsiapa kawin dengan seseorang yang telah dicerikan suaminya, berbuat zinah.” Menurut Guru kita, seperti mereka yang berdosa karena perkawinan kedua…, demikianlah juga mereka berdosa karena melihat dengan nafsu kepada seorang wanita. Ia menentang bukan saja mereka yang telah berbuat zinah namun mereka yang ingin berbuat zinah; sebab bukan hanya perbuatan kita yang nyata bagi Tuhan tetapi bahkan pikiran kita (St. Justin Martyr, First Apology 15) St. Ignatius dari Antiokhia (35-110), dalam suratnya kepada St. Polycarpus, mengajarkan kesetiaan antara suami istri, dan bahwa suami harus mengasihi istrinya seperti Tuhan Yesus mengasihi Gereja-Nya. [6] Perkawinan sebagai lambang persatuan antara Kristus dan Gereja ditekankan kembali oleh St. Leo Agung (440-461). [8] Karena persatuan ini, maka seseorang tidak dapat menikah lagi selagi pasangan terdahulu masih hidup, sebab jika demikian ia berzinah. [10] Origen (185-254) mengajarkan bahwa Tuhanlah yang mempersatukan sehingga suami dan istri bukan lagi dua melainkan ‘satu daging’. St. Yohanes Krisostomus (347-407), menjelaskan bahwa di dalam ayat, “Apa yang telah dipersatukan Tuhan, janganlah diceraikan manusia” (Mat 19:6), artinya adalah bahwa seorang suami haruslah tinggal dengan istrinya selamanya, dan jangan meninggalkan atau memutuskan dia. Hak perkawinan telah diberikan kepadamu untuk alasan ini; supaya kamu tidak jatuh ke dalam dosa dengan wanita asing.

‘Jika kamu terikat dengan seorang wanita, jangan bercerai; sebab kamu tidak diizinkan untuk menikah dengan orang lain, selagi istrimu masih hidup.” (St. Ambrosius, Abraham 1:7:59)”Dengarkanlah hukum Tuhan, yang bahkan mereka yang mengajarkannya harus juga mematuhinya: “Apa yang dipersatukan Allah, jangan diceraikan manusia” (Commentary on Luke 8:5) St. Hieronimus (396): “… Sepanjang suami masih hidup,… meskipun ia berzinah.. atau terikat kepada berbagai kejahatan, jika ia [sang istri] meninggalkannya karena perbuatan jahatnya, ia [suaminya itu] tetaplah adalah suaminya dan ia [sang istri] tidak dapat menikah dengan orang lain.” (St. Jerome, Letters 55:3). St. Paus Innocentius I (408): “Praktek ini dilakukan oleh semua: tentang seorang wanita, yang dianggap sebagai orang yang berbuat zinah jika ia menikah kedua kalinya sementara suaminya masih hidup, dan izin untuk melakukan penitensi tidak diberikan kepadanya sampai salah satu dari pria itu meninggal dunia.” (Pope Innocentius I, Letters 2:13:15).

Maka, seorang pasangan secara hukum boleh dilepaskan, pada kasus perzinahan, tetapi ikatan untuk tidak menikah lagi, tetap berlaku. Itulah mengapa, seorang laki-laki berbuat zinah, jika ia menikahi seorang wanita yang telah dilepaskan [oleh suaminya], justru karena alasan perzinahan ini.” (St. Augustine, Adulterous Marriages 2:4:4)”Tak diragukan lagi hakekat perkawinan adalah ikatan ini, sehingga ketika seorang laki-laki dan perempuan telah dipersatukan dalam perkawinan, mereka harus tetap tidak terpisahkan sepanjang hidup mereka, atau tidak boleh bagi salah satu pihak dipisahkan dari yang lain, kecuali karena alasan perzinahan.

Sejak awal mula Allah menghendaki persatuan antara pria dan wanita, yang diwujudkan secara mendalam di dalam Perkawinan. Karena itu Perkawinan Katolik bersifat tetap seumur hidup, setia, monogami, dan terbuka terhadap kelahiran baru. Jadi tepat jika dikatakan bahwa sakramen Perkawinan melibatkan tiga pihak, yaitu, suami, istri dan di atas segalanya, Kristus sendiri. “Marriage takes three to make a go… and when Christ is at the center, it will prevail until the end, and even now on earth, receive a foretaste of the wedding feast of the Lamb!”

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.