Teman kuliah sekelas saya ada yang lulusan sekolah pendeta, sebelum menjadi seorang Katolik. many things, but I should say, first and foremost, is the Church teaching regarding Marriage” (Banyak hal, namun yang terutama, adalah ajaran Gereja tentang Perkawinan). Ini adalah sesuatu yang layak kita renungkan, karena sebagai orang Katolik, kita mungkin pernah mendengar ada orang mempertanyakan, mengapa Gereja Katolik menentang perceraian, aborsi dan kontrasepsi, mengapa Gereja umumnya tidak dapat memberikan sakramen Perkawinan (lagi) kepada wanita dan pria yang sudah pernah menerima sakramen Perkawinan sebelumnya, atau singkatnya, mengapa disiplin mengenai perkawinan begitu ‘keras’ di dalam Gereja Katolik. Walaupun dalam Perjanjian Lama perkawinan monogami (satu suami dan satu istri) tidak selalu diterapkan karena kelemahan manusia, kita dapat melihat bahwa perkawinan monogami adalah yang dimaksudkan Allah bagi manusia sejak semula.
Jadi, perkawinan antara pria dan wanita berkaitan dengan penciptaan manusia menurut citra Allah. Kasih yang timbal balik, setia, dan total tanpa batas antara Allah Bapa dengan Yesus Sang Putera ‘menghasilkan’ Roh Kudus.
Pada Perjanjian Lama, kita dapat membaca bagaimana Allah menjadikan Yerusalem (bangsa Israel) sebagai istri-Nya (Yeh 16:3-14; Yes 54:6-dst; 62:4-dst; Yer 2:2; Hos 2:19; Kid 1-dst) untuk menggambarkan kesetiaanNya kepada umat manusia. Pada Perjanjian Baru, Yesus sendiri menyempurnakan nilai perkawinan ini dengan mengangkatnya menjadi gambaran akan hubungan kasih-Nya kepada Gereja-Nya (Ef 5:32).
Melihat keagungan makna perkawinan ini tidaklah berarti bahwa semua orang dipanggil untuk hidup menikah. (KGK 1601) Hal ini berkaitan dengan gambaran kasih Allah yang bebas (tanpa paksaan), setia, menyeluruh dan ‘berbuah’. Sakramen Perkawinan juga mengangkat hubungan kasih antara suami dengan istri, untuk mengambil bagian di dalam salah satu perbuatan Tuhan yang ajaib, yaitu penciptaan manusia. Syarat ketiga adalah, mengingat pentingnya kesepakatan yang bebas dan bertanggung jawab, maka perjanjian Perawinan ini harus didahului oleh persiapan menjelang Perkawinan.
(KGK 1639) Atas dasar inilah, maka Perkawinan Katolik yang sudah diresmikan dan dilaksanakan tidak dapat diceraikan. Ikatan perkawinan yang diperoleh dari keputusan bebas suami istri, dan telah dilaksanakan, tidak dapat ditarik kembali. Sejak jaman Kristen awal, Perkawinan merupakan gambaran dari kasih Kristus kepada GerejaNya, sehingga ia bersifat seumur hidup, monogami, dan tak terceraikan. Tetapi jika ia menceraikan istrinya lalu kawin dengan perempuan yang lain, ia juga berbuat zinah.” (The Shepherd of Hermas, 4:1:6) St. Ignatius dari Antiokhia (35-110), dalam suratnya kepada St. Polycarpus, mengajarkan kesetiaan antara suami istri, dan bahwa suami harus mengasihi istrinya seperti Tuhan Yesus mengasihi Gereja-Nya. [5] Perkawinan sebagai lambang persatuan antara Kristus dan Gereja ditekankan kembali oleh St. Leo Agung (440-461). St. Yustinus Martyr (151): “Yesus berkata begini: “Barangsiapa melihat dan menginginkan seorang wanita, ia telah berbuat zinah di dalam hatinya di hadapan Tuhan.” Dan, “Barangsiapa kawin dengan seseorang yang telah dicerikan suaminya, berbuat zinah.” Menurut Guru kita, seperti mereka yang berdosa karena perkawinan kedua…, demikianlah juga mereka berdosa karena melihat dengan nafsu kepada seorang wanita.
Ia menentang bukan saja mereka yang telah berbuat zinah namun mereka yang ingin berbuat zinah; sebab bukan hanya perbuatan kita yang nyata bagi Tuhan tetapi bahkan pikiran kita (St. Justin Martyr, First Apology 15) St. Ignatius dari Antiokhia (35-110), dalam suratnya kepada St. Polycarpus, mengajarkan kesetiaan antara suami istri, dan bahwa suami harus mengasihi istrinya seperti Tuhan Yesus mengasihi Gereja-Nya. [6] Perkawinan sebagai lambang persatuan antara Kristus dan Gereja ditekankan kembali oleh St. Leo Agung (440-461).
[8] Karena persatuan ini, maka seseorang tidak dapat menikah lagi selagi pasangan terdahulu masih hidup, sebab jika demikian ia berzinah. [10] Origen (185-254) mengajarkan bahwa Tuhanlah yang mempersatukan sehingga suami dan istri bukan lagi dua melainkan ‘satu daging’. St. Yohanes Krisostomus (347-407), menjelaskan bahwa di dalam ayat, “Apa yang telah dipersatukan Tuhan, janganlah diceraikan manusia” (Mat 19:6), artinya adalah bahwa seorang suami haruslah tinggal dengan istrinya selamanya, dan jangan meninggalkan atau memutuskan dia. Hak perkawinan telah diberikan kepadamu untuk alasan ini; supaya kamu tidak jatuh ke dalam dosa dengan wanita asing.
‘Jika kamu terikat dengan seorang wanita, jangan bercerai; sebab kamu tidak diizinkan untuk menikah dengan orang lain, selagi istrimu masih hidup.” (St. Ambrosius, Abraham 1:7:59)”Dengarkanlah hukum Tuhan, yang bahkan mereka yang mengajarkannya harus juga mematuhinya: “Apa yang dipersatukan Allah, jangan diceraikan manusia” (Commentary on Luke 8:5) St. Hieronimus (396): “… Sepanjang suami masih hidup,… meskipun ia berzinah.. atau terikat kepada berbagai kejahatan, jika ia [sang istri] meninggalkannya karena perbuatan jahatnya, ia [suaminya itu] tetaplah adalah suaminya dan ia [sang istri] tidak dapat menikah dengan orang lain.” (St. Jerome, Letters 55:3). St. Paus Innocentius I (408): “Praktek ini dilakukan oleh semua: tentang seorang wanita, yang dianggap sebagai orang yang berbuat zinah jika ia menikah kedua kalinya sementara suaminya masih hidup, dan izin untuk melakukan penitensi tidak diberikan kepadanya sampai salah satu dari pria itu meninggal dunia.” (Pope Innocentius I, Letters 2:13:15). Maka, seorang pasangan secara hukum boleh dilepaskan, pada kasus perzinahan, tetapi ikatan untuk tidak menikah lagi, tetap berlaku.
Itulah mengapa, seorang laki-laki berbuat zinah, jika ia menikahi seorang wanita yang telah dilepaskan [oleh suaminya], justru karena alasan perzinahan ini.” (St. Augustine, Adulterous Marriages 2:4:4)”Tak diragukan lagi hakekat perkawinan adalah ikatan ini, sehingga ketika seorang laki-laki dan perempuan telah dipersatukan dalam perkawinan, mereka harus tetap tidak terpisahkan sepanjang hidup mereka, atau tidak boleh bagi salah satu pihak dipisahkan dari yang lain, kecuali karena alasan perzinahan. Sejak awal mula Allah menghendaki persatuan antara pria dan wanita, yang diwujudkan secara mendalam di dalam Perkawinan. Karena itu Perkawinan Katolik bersifat tetap seumur hidup, setia, monogami, dan terbuka terhadap kelahiran baru.
Jadi tepat jika dikatakan bahwa sakramen Perkawinan melibatkan tiga pihak, yaitu, suami, istri dan di atas segalanya, Kristus sendiri. “Marriage takes three to make a go… and when Christ is at the center, it will prevail until the end, and even now on earth, receive a foretaste of the wedding feast of the Lamb!”
Jelaskan 3 alasan perkawinan Katolik adalah sakramen
3 alasan perkawinan menjadi sakramen di dalam gereja katolik Pengkudusan cinta suami istri merupakan alat dan sarana keselamatan pribadi Allah sendiri hadir di dalam ikatan persatuan suami istri yang menjamin kesetiaan, bahwa apa yang dipersatukan Allah jangan diceraikan manusia.
Berdasarkan makna sakramen dalam gereja katolik, perkawinan dimasukkan ke dalam sakramen karena di dalam sakramen perkawinan ada persatuan antara dua manusia di dalam kehidupan gereja, yang merupakan tanda dan sarana persatuan mesra dengan Allah. Di dalam sakramen perkawinan terjadi persatuan antara hubungan suami dan istri, umat dengan gereja, dan umat dengan Allah. Didalam perkawinan juga ada campur tangan Allah, dimana apa yang dipersatukan Tuhan jangan diceraikan manusia, sebagai tanda keselamatan manusia.
Kata kunci: sakramen, perkawinan, katolik, gereja, panggilan, sarana, tanda, keselamatan
Cara Mengurus Pernikahan di Gereja Katolik
Hal yang kamu harus lakukan adalah datang ke salah satu Gereja Katolik dengan membawa Setelah mendapatkan jadwal dan lokasi kursus, kamu harus membayarkan biaya pendaftaran yang biasanya berdasarkan kebijakan masing-masing gereja. Materi dari kursus tersebut seputar tentang pengenalan diri, ekonomi, sex, kehidupan berkeluarga, dan perencanaan masa depan. Jangan takut dengan kata penyelidikan, karena ini hanya berupa wawancara dengan pastor/ romo mengenai kesiapan kedua calon pengantin untuk memasuki tahap pernikahan yang sesungguhnya. . Biasanya sang pastor/romo akan bertanya mengenai kesiapan batin dan mental masing-masing pasangan dalam memasuki kehidupan rumah tangga.
Untuk pasangan yang sama-sama beragama Katolik, maka Kursus Persiapan Pernikahan dan Penyelidikan Kanonik akan mengikuti paroki calon pengantin wanita. Akan tetapi jika kedua mempelai ingin diberkati di Gereja yang bukan asal dari masing-masing, maka dibutuhkan surat pengantar dari Kepala Pastor Paroki setempat agar bisa “numpang” nikah di gereja yang dipilih.
Hal lain yang perlu diingat adalah kebanyakan Gereja Katolik tidak menerima pemberkatan pernikahan pada masa Advent dan Prapaskah. Biasanya untuk penambahan dekorasi di dalam Gereja/ Chapel harus mengikuti peraturan Gereja yang ada. Selain itu umumnya Gereja juga memiliki dekorator yang telah ditunjuk jika ingin memberikan dekorasi tambahan.
Nah, setelah mengurus semuanya, jangan lupa juga untuk mencetak buku misa yang nantinya akan digunakan pada saat pemberkatan kamu.
Hal ini disebabkan adanya peraturan baru dalam pemilihan lagu-lagu gereja yang akan mengiringi pemberkatan pernikahanmu.
Iman Katolik …..Media Informasi dan Sarana Katekese
kanon: contoh masukan no kanon: 34,479,898-906 KITAB SUCI + Deuterokanonika Kejadian Keluaran Imamat Bilangan Ulangan Yosua Hakim-Hakim Rut 1 Samuel 2 Samuel 1 Raja-Raja 2 Raja-Raja 1 Tawarikh 2 Tawarikh Ezra Nehemia Tobit Yudit Ester Ayub Mazmur Amsal Pengkhotbah Kidung Agung Kebijaksanaan Sirakh Yesaya Yeremia Ratapan Barukh Yehezkiel Daniel Hosea Yoel Amos Obaja Yunus Mikha Nahum Habakuk Zefanya Hagai Zakharia Maleakhi 1 Makabe 2 Makabe Matius Markus Lukas Yohanes Kisah Para Rasul Roma 1 Korintus 2 Korintus Galatia Efesus Filipi Kolose 1 Tesalonika 2 Tesalonika 1 Timotius 2 Timotius Titus Filemon Ibrani Yakobus 1 Petrus 2 Petrus 1 Yohanes 2 Yohanes 3 Yohanes Yudas Wahyu : – Pilih kitab kitab, masukan bab, dan nomor ayat yang dituju Katekismus Gereja Katolik No. katekismus yang dikehedaki, misalnya 3, 67, 834 atau 883-901 Materi iman Dokumen Gereja Pilih Dokumen Ad Gentes Apostolicam Actuositatem Christus Dominus Dei Verbum Dignitatis Humanae Gaudium Et Spes Gravissimum Educationis Inter Mirifica Lumen Gentium Nostra Aetate Optatam Totius Orientalium Ecclesiarum Perfectae Caritatis Presbyterorum Ordinis Sacrosanctum Concilium Unitatis Redintegratio yang dikehedaki – 0 (nol) untuk melihat daftar isi -(catatan kaki lihat versi Cetak) Semoga rahmat damai sejahtera dan kasih Allah berlimpah-limpah atas kita sekalian.
I : Terima kasih atas kepercayaan bapak dan ibu kepada Gereja untuk melangsungkan tugas yang suci ini. Semoga dengan perantaraan Gereja, pernikahan mereka diteguhkan dan diberkati oleh Allah yang Mahakuasa.
Mempelai berdua yang berbahagia, atas nama Gereja saya akan memohonkan berkat Tuhan untuk menyucikan cinta kasih anda berdua dalam membentuk keluarga yang baru dan sejahtera. Sekarang persiapkanlah dirimu dengan hati yang suci agar pantas menerima rahmat Tuhan dalam sakramen ini.
I : Tuhan Yesus Kristus, Engkau menganugerahkan kepada kami kekuatan hati, cinta kasih, dan penguasaan diri. I : Engkau sanggup memelihara panggilan kudus dalam hati kami, yang menaruh seluruh kepercayaan kepadaMu. Pilihan 3 I : Tuhan Yesus Kristus, Engkau tetap setia dan selalu membuktikan cintaMu kepada kami. I : Ya Allah yang mahasetia, Engkau telah menguduskan cintakasih suami isteri, dan mengangkat perkawinan, menjadi lambang persatuan Kristus dengan Gereja.
Engkau menghendaki agar pria dan wanita, membangun keluarga yang bahagia. I : Tuhan yang mahamurah, dengarkanlah permohonan kami dan curahkanlah rahmatMu kepada kedua mempelai ini. Teguhkanlah usaha mereka untuk saling mencintai dengan setia, dan bersama-sama menyumbangkan jasa bagi kesejahteraan masyarakat. I : Allah yang mahakuasa, kedua mempelai ini akan Kausatukan dalam sakramen perkawinan.
Pilihan 3: Pembacaan dari surat pertama rasul Paulus kepada umat di Korintus 12:31-13:8a BACAAN INJIL : Pilihan 2: Inilah Injil Yesus Kristus menurut Santo Matius 22:35-40 TEMA 2 PERJANJIAN SETIA BACAAN I:
Pilihan 2: Pembacaan dari surat rasul Paulus kepada umat di Efesus 5:2a.21-33 Pilihan 3: Pembacaan dari surat Rasul Paulus kepada umat di Roma 8:31b-35.37-39.
Pilihan 4: Pembacaan dari surat rasul Paulus kepada umat di Kolose 3:12-17 Pilihan 2: Inilah Injil Yesus Kristus menurut Santo Yohanes 2:1-11 TEMA 4 CINTA MEMPERSATUKAN Pilihan 2: Pembacaan dari surat rasul Paulus kepada umat di Roma 12:1-2.9-18 Pilihan 3: Pembacaan dari surat pertama rasul Paulus kepada umat di Korintus 6:13c-15a.17-20
Pilihan 3: Inilah Injil Yesus Kristus menurut Santo Matius 5:1-12a HOMILI OLEH IMAM: semua duduk Saksi mendampingi ke dua mempelai di sebelah kanan dan kirinya.) I : Mempelai berdua yang bahagia, saudara telah datang kemari untuk merayakan sakramen perkawinan di hadapan pejabat Gereja dan disaksikan oleh umat beriman. I : ………. (nama mempelai), Adakah saudara meresmikan perkawinan ini sungguh dengan ikhlas hati?
M: Romo, sesuai dengan petunjuk Tuhan sendiri kami berdua telah saling memilih sebagai teman hidup. I : Mempelai berdua yang bahagia, setelah mengadakan penyelidikan seperlunya (dan dikuatkan oleh pernyataan para saksi), saya selaku pejabat Gereja meluluskan permintaan saudara.
Saya persilahkan saudara masing-masing mengucapkan perjanjian nikah di bawah sumpah. Dihadapan imam dan para saksi saya, ……(nama), menyatakan dengan tulus ikhlas, bahwa…….. (nama mempelai wanita) yang hadir di sini mulai sekarang ini menjadi istri saya.
Dihadapan imam dan para saksi saya, ……(nama), menyatakan dengan tulus ikhlas, bahwa……. (nama mempelai pria) yang hadir di sini mulai sekarang ini menjadi suami saya. I : …….(nama mempelai pria), maukah saudara menikah dengan …….(nama mempelai wanita) yang hadir di sini dan mencintainya dengan setia seumur hidup baik dalam suka maupun dalam duka? I : ……..(nama mempelai wanita), maukah saudara menikah dengan ……..(nama mempelai pria) yang hadir di sini dan mencintainya dengan setia seumur hidup baik dalam suka maupun dalam duka? I : Atas nama Gereja Allah dan dihadapan para saksi dan hadirin sekalian, saya menegaskan bahwa perkawinan yang telah diresmikan ini adalah perkawinan katolik yang sah.
Semoga sakramen/upacara kudus ini menjadi bagi saudara berdua sumber kekuatan dan kebahagiaan. I : Marilah kita berdoa bagi kedua mempelai ini yang sudah menikah di hadapan altar.
I : Bapa yang kudus, Engkau menciptakan manusia menurut citraMu, sebagai pria dan wanita Kauciptakan mereka.
Engkau menetapkan agar mereka sebagai suami istri bersatu lahir batin dan sehati sejiwa melaksanakan tugasnya di tengah masyarakat.
( ) Ya Allah, Engkau memilih cinta kasih suami istri untuk melambangkan rencana cintaMu dan perjanjian yang Kauikat dengan umatMu. Lambang ini Kauberi arti sepenuhnya dalam perkawinan kaum beriman yang menandakan hubungan cinta antara Kristus dengan GerejaNya.
Semoga mereka membangun rumah tangga yang bahagia, mendidik anak-anaknya menurut ajaran Injil dan akhirnya layak memasuki keluargaMu di surga. Ya Bapa yang kudus, kedua mempelai ini telah menikah di hadapanMu. Semoga mereka kelak dengan gembira mengambil bagian dalam perjamuan surgawi.
I : Saudara-saudara yang terkasih, marilah kita berdoa dengan rendah hati dan memohonkan berkat Allah untuk kedua mempelai ini. Dengan rendah hati kami berdoa bagi kedua mempelai yang Kaupersatukan dalam sakramen perkawinan. Semoga mereka mencapai usia lanjut yang sejahtera dan bersama dengan sahabat-sahabatnya akhirnya memasuki kerajaan surga.
I : Saudara-saudara yang terkasih, marilah kita berdoa dengan rendah hati, supaya Tuhan rela mencurahkan berkat dan rahmatNya atas kedua mempelai ini yang telah menikah dalam Kristus. Engkau menciptakan pria dan wanita supaya mereka dipadukan menjadi satu. Engkau mengajarkan bahwa perkawinan yang telah Kauteguhkan tak boleh diceraikan. () Ya Allah, Engkau menguduskan ikatan suami isteri dan mengangkat perjanjian nikah menjadi lambang persatuan Kristus dengan Gereja.
Pandanglah dengan rela mempelai wanita ini, agar rahmat cinta dan damai tinggal dalam hatinya. Semoga mereka mencapai usia lanjut dan akhirnya memasuki kehidupan bahagia dalam kerajaan surga. Bapa yang kudus, Engkau menciptakan manusia menurut citraMu, sebagai pria dan wanita Kau ciptakan mereka. Engkau menetapkan agar mereka sebagai suami isteri bersatu lahir batin dan sehati sejiwa melaksanakan tugasnya di tengah masyarakat.
Pandanglah dengan rela mempelai wanita ini, agar rahmat cinta dan damai tinggal dalam hatinya. Dan kini kami mohon kepadamu, ya Tuhan, semoga kedua mempelai ini tetap bersatu sebagai suami isteri, terpandang karena peri hidup yang baik dan berjasa untuk sesama dalam lingkungan mereka. Semoga mereka mencapai usia lanjut dan akhirnya memasuki kehidupan bahagia dalam kerajaan surga. I : Ya Tuhan, kami mohon, curahkanlah berkatMu + atas kedua cincin ini.
Semoga siapa pun yang memandangnya, memakainya untuk berdoa, menerima kelimpahan rahmat kasihMu sendiri, agar dalam kuasa salibMu mampu memikul salib kehidupannya sehari-hari, agar oleh kuasa sabdaMu terbangunlah hidupnya menjadi putera-puteri yang Kaukasihi dan berkenan kepadaMu, agar oleh dukungan doa bunda Maria, doa-doanya berkenan kepadaMu dan Kaukabulkan demi keselamatan jiwa dan raganya. I : Kenakanlah cincin ini pada jari isteri/suami saudara sebagai lambang cinta dan kesetiaan. M : ……….(nama pasangannya), terimalah cincin ini sebagai lambang kesetiaan dan cinta kasihku. Bersamaan dengan mempelai mohon doa restu, para saksi mengisi data dan menandatangani surat kesaksian mereka.
I : Saudara-saudara, kini tiba saatnya mempelai berdua menunjukkan tanda terima kasih dan bakti kepada orang tua/walinya. Setiap kali sesudah sungkem kepada orangtua/wali mempelai akan menerima ‘bekal’ rohani dari orang tua yang ditandakan dengan Kitab Suci, Salib dan Rosario. Sambil mengulurkan Kitab Suci di nampan, orang tua/wali (bisa salah satu saja) berkata: OT: Anak-anakku terimalah Kitab Suci ini, yang berisikan Sabda Tuhan sendiri untuk membangun hidupmu berdua.
Kemudian, mempelai datang kepada orangtua/wali yang satunya lagi untuk memohon doa restu. Sesudah selesai sungkem, orangtua/wali memberikan ‘bekal’ rohani yang ditandakan dengan Salib dan Rosario.
Sambil mengulurkan Salib dan Rosario di nampan, orangtua/wali (bisa salah satu saja) berkata: L : Semoga orang tua mereka merasa terhibur karena menyaksikan kebahagiaan anaknya, sehingga pengantin baru ini sungguh diterima dalam lingkungan kaum kerabatnya.
P : Ya Tuhan, Allah kami, peliharalah saudara saudara kami ini dalam cintaMu, teguhkanlah dan bantulah mereka seumur hidup, dan bimbinglah mereka dalam usaha menciptakan keluarga bahagia. L : Semoga mereka membalas kejahatan dengan kebaikan, berlaku jujur terhadap setiap orang, bersemangat dan rajin dalam pekerjaan, dan hidup dalam damai dengan semua orang.
Semoga hamba-hambaMu ini tetap Kaupelihara dalam kerukunan dan damai sehingga mereka saling mencintai dengan kasih sejati, dan mampu membangun rumah tangga yang sungguh bahagia. P : Saudara-saudara terkasih, marilah menghaturkan puji dan syukur kepada Tuhan atas terlaksananya saling menerimakan sakramen perkawinan ini.
Lebih-lebih karena pada hari ini, kami berdua telah Kaupersatukan dalam ikatan suci sakramen perkawinan. Mempelai Wanita: Allah, Bapa yang mahabaik, pujian syukur teriring ucapan terima kasih bagiMu karena kami telah Kauanugerahi orang tua yang telah mendidik kami dengan penuh kasih sayang.
Mempelai berdua: Terimalah pula ungkapan syukur kami, ya Allah bersama dan untuk Romo ….., seluruh anggota koor dan semua Saudara yang telah menyemarakkan perayaan suci ini. Semoga kami senantiasa Kaupersatukan, agar kelak dapat bersatu kembali dalam perjamuan abadi di surga.
Semoga keluarganya menjadi saksi kehadiranMu yang penuh kasih di tengah masyarakat kami. L : Bapa yang mahabaik, dalam suasana penuh syukur ini perkenankanlah kami memohon dengan rendah hati, agar kamipun semakin teguh dalam kepercayaan akan kehadiran dan kasih setiaMu kepada kami. Semoga kami boleh ikutserta membangun dunia ini menjadi kerajaan kasih sejati, sesuai dengan teladan Kristus PuteraMu. I : Tuhan, terimalah persembahan yang kami unjukkan untuk menyucikan perkawinan kedua mempelai ini.
Lindungilah kedua mempelai ini, supaya mereka sehat walafiat dan bersatu padu serta membina kerukunan dengan sanak saudara. Engkau menghendaki perkawinan murni dan subur, agar keluargaMu semakin ber kembang secara mengagumkan.
Maka bersama para malaikat dan orang kudus kami lagukan madah pujianMu dengan tak henti – hentinya berseru : I : Sungguh layak dan pantas, ya Tuhan, Bapa yang kudus, Allah yang kekal dan kuasa, bahwa dimanapun juga kami senantiasa bersyukur kepadaMu demi Kristus, pengantara kami.
Sebab Engkau telah mengikat perjanjian baru dengan umatMu yang Kautebus dalam wafat dan kebangkitan PuteraMu. Engkau melambangkan kelimpahan cinta kasih Kristus dalam perkawinan pria dan wanita, supaya upacara suci ini mengingatkan kami akan rencana cintaMu yang tak terperikan.
Sebab Engkau berkenan menciptakan manusia dan menganugerahinya martabat yang luhur. Sebab Engkau menciptakan manusia sebagai pria dan wanita supaya mereka bersama mengusahakan kebahagiaannya. I : Tuhan, sambutlah dengan rela hati persembahan hamba-hambaMu….dan…ini serta seluruh umat yang mendoakan mereka. Ingatlah juga akan kedua mempelai yang saling mengikat cinta pada hari ini. I : Ingatlah kini, ya Tuhan, akan semua saudara, yang menjadi ujud persembahan kami ini. Ingatlah juga akan mereka yang telah meninggal dunia dalam kedamaian Kristus….. dst.
I : Ya Tuhan Yesus Kristus, Engkau pernah bersabda kepada para rasul: “Dimana saja dua atau tiga orang berkumpul demi namaKu, Aku berada di tengah mereka. I : Ya Tuhan Yesus Kristus, Engkau mengundang kami kepada perjamuan ekaristi, lambang kerajaan Allah yang berlimpahkan damai sejahtera.
I : Saudara-saudara terkasih, bukankah piala terberkati ini mempersatukan kita dengan darah Kristus? Sebab kita semua mengambil bagian pada roti yang satu ini. A N A K D O M B A A L L A H PERSIAPAN MENERIMA KOMUNI I : Inilah Anak Domba Allah yang menghapus dosa dunia. K O M U N I * Mempelai menerima komuni lebih dahulu Sesudah mempelai, yang menerima komuni berurutan sebagai berikut: Putra Altar [kalau ada], kedua saksi [sejauh bisa], orang tua [sejauh bisa], lalu hadirin lainnya. Semoga mereka senantiasa bersehati dalam cinta dan berbakti kepada sesama. I : Tuhan, kami telah menyaksikan upacara perkawinan kedua mempelai ini dan mengambil bagian dalam perjamuan ekaristi.
Kini kami mohon tolonglah, supaya mereka berdua selalu setia kepadaMu dan memberi kesaksian iman kepada sesama. I : Saudara-saudara marilah kita mengakhiri perayaan ini dengan memohon berkat Tuhan. I : Semoga Allah Bapa yang kekal memelihara saudara berdua dalam cinta kasih dan kerukunan, supaya damai Kristus senantiasa tinggal dalam hati dan rumah saudara. I : Saudara-saudara marilah kita mengakhiri perayaan ini dengan memohon berkat Tuhan.
I : Semoga Putera Allah yang tunggal penuh kasih sayang membantu saudara dalam untung dan malang. I : Semoga Roh Kudus selalu mencurahkan cinta kasihNya dalam hati saudara. I : Saudara-saudara marilah kita mengakhiri perayaan ini dengan memohon berkat Tuhan.
I : Semoga Tuhan Yesus yang berkenan menghadiri pesta perkawinan di Kana melimpahkan berkatNya kepada saudara berdua dan kaum kerabat.
I : Semoga Kristus yang mencintai GerejaNya dengan tiada terhingga, mencurahkan cintaNya ke dalam hati saudara. I : Semoga Kristus memberi saudara kekuatan untuk mewartakan kebangkitanNya dan mengharapkan kebahagiaan kekal. Lalu bersama-sama berlutut – membuat tanda salib dan menyampaikan doa berikut ini: (bersamaan dengan Koor menyanyikan LAGU MARIA). Sudilah kiranya engkau ikut membantu terjalinnya benang sutera antara aku dan dia, sehingga api cinta yang ada dalam jiwa kami takkan pudar nyalanya dan takkan layu keindahannya. Santa Maria, Bunda Tuhan kami Yesus Kristus, wanita disampingku ini telah dianugerahkan sebagai teman hidupku, dan dengan penuh kepercayaan aku bersyukur kepadamu.
Maka aku bersumpah di dalam lubuk jiwaku, aku mencintai dia, menghargai serta memelihara dia dengan kesetiaan yang jujur dan ikhlas sampai hembusan nafas terakhir. Semoga hikmat kebijaksanaan rohani dan pengertian yang semakin dewasa senantiasa meneguhkan ikatan suci ini. Dalam suka dan duka, aku akan senantiasa tetap teguh berdiri mendampinginya.
Semoga cahaya suka cita yang indah hari ini jangan sampai suram oleh air mata kekecewaaan. Bunda Maria, oleh kerahimanmu, dahulu engkau hadir dalam pesta perkawinan di Kana. Kami juga ingin memulai hidup berkeluarga dengan memohon bimbingan dan perlindunganmu.
Bunda Maria, tolonglah kami berdua membangun keluarga Katolik yang selaras dengan kehendak PuteraMu; berani bersaksi atas kebaikan dan kebenaran.
Pilihan 6: (khusus untuk saat Natal – ada gua/kandang) DOA MEMPELAI DI HADAPAN GUA PENYERAHAN KEPADA KELUARGA KUDUS. Pandanglah kami berdua, yang oleh berkatMu, baru saja membangun keluarga.
Berilah kami rahmatMu, supaya dengan tekun, dapat meniru teladan keluargaMu yang kudus.
Arti dari Menjadi Suami dan Istri dalam Perkawinan Gereja Katolik
“Dalam status hidup dan kedudukannya suami isteri mempunyai karunia yang khas di tengah umat Allah (Lumen Gentium, art. Perkawinan demikian tak terceraikan, sebab Allah sendiri sebagai pemberi rahmat telah mengikatnya pula dengan kesetiaan-Nya. Sejak zaman dahulu dalam kisah Kitab Suci (Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru), perkawinan mengalami kemajuan dalam penghayatan kesetiaan (contoh, kisah Rut dan mertuanya Naomi) tetapi adakalanya juga tidak sesuai atau bertentangan dengan kehendak Allah (contoh, Herodes yang mengambil istri Herodias).
Hingga pada zaman Yesus, orang masih terus bertanya tentang hakekat perkawinan yang tak terceraikan dan monogami (bdk. Tentu hal ini juga hingga kini masih dipertentangkan dan menjadi pertanyaan yang selalu diulang-ulang. Tetapi bagi perkawinan yang sah dan sakramen, tidak dapat diceraikan oleh kuasa manusiawi manapun juga.
Dispensasi Gereja Katolik dalam Perkawinan Beda Agama (1)
Dengan kata lain, imannya tak akan tergerus – malah semakin kuat – kendati menghidupi perkawinan beda agama. Ibarat pelaut yang tangguh, biarpun hempasan ombak begitu dahsyat, ia tetap bisa melaut penuh perjuangan! Pertanyaannya kurang lebih demikian: Pastor, mengapa beda agama tidak hanya dilarang oleh gereja, tetapi malah menjadi halangan yang menggagalkan sahnya perkawinan? Apa dasar ajaran gereja dan apakah ada solusi jika memang kedua calon mempelai telah memutuskan akan menikah beda agama?
Dalam KHK lama ini sangat jelas bahwa seharusnya orang dibaptis Katolik tidak bisa dan tidak diperkenankan melangsungkan: (a) perkawinan dengan orang yang berbeda agama atau penganut kultus tertentu (non-baptis atau bidaah); (b) perkawinan dengan kaum skisma (agama-agama reformis yang memisahkan diri dari Katolik). Ajaran Paulus VI tersebut ternyata terus diadopsi dalam KHK tahun 1983 kanon 1086: “perkawinan antara dua orang, yang di antaranya satu telah dibaptis dalam gereja katolik atau diterima di dalamnya, sedangkan yang lain tidak dibaptis, adalah tidak sah” (§1); Dari halangan itu janganlah diberikan dispensasi, kecuali telah dipenuhi syarat-syarat yang disebut dalam kan. 1125 dan 1126” (§2).
Tidak hanya itu, Gereja juga sangat menghargai semangat umat agama lain tersebut untuk memelihara iman dengan sekuat tenaga. Dalam buku komentar hukum kanonik berjudul “Codice di Diritto Canonico” (CDC), ahli hukum Gereja J. Fornés memberi jawaban mengapa beda agama menjadi halangan untuk sahnya perkawinan: “Berbahaya terhadap iman pihak Katolik dan iman anak-anak” (2004: 716). Gereja menyadari bahwa tidaklah gampang bagi pihak Katolik memelihara imannya jika hidup dalam perkawinan beda agama. Ahli hukum kanonik lainnya, Juan Ignacio Bañares dalam buku Exegetical Commentary on the Code of Canon Law (ECCCL) mengatakan bahwa perkawinan campur sangat membahayakan iman pihak Katolik dan anak-anak yang akan lahir.
Baiklah jika kita juga membaca ajaran Konsili Vatikan II melalui Gaudium et Spes (GS) seputar perkawinan. Dalam dokumen tersebut dikatakan bahwa perkawinan merupakan ikatan suci yang tidak tergantung semata-mata dari manusia.
Akan tetapi, bagaimana mungkin orangtua menjadi pendidik “iman” yang utama dan pertama bagi anak-anak jika mereka sendiri campur agama? Mampu setia pada tanggung jawab dan janji untuk memelihara iman Katolik sekuat tenaga? Melalui kanon 750 Gereja meminta semua umat Katolik agar dengan sikap iman ilahi dan Katolik harus mengimani semua yang terkandung dalam Sabda Allah, tradisi suci dan magisterium (ajaran resmi gereja).
PENDAMPINGAN KONSELING SEKSUALITAS DAN KELUARAGA BERENCANA ALAMI (KBA) DALAM PERKAWINAN KATOLIK PADA CALON PENGANTIN DI GEREJA KATOLIK RATU ROSARI TANJUNG ANOM
Hasil dari kegiatan ini adalah terdapat peningkatan epngatahuan calon pengantin setelah diberikan konseling ke seksualitas dan Keluaraga Berencana Alami (KBA) dalam perkawinan katolik.
Sakramen Imamat (Gereja Katolik)
Sehingga seluruh tahbisan dalam Gereja Katolik dapat ditelusuri sejak dari zaman para rasul, yang mana diutus oleh Yesus Kristus sendiri. Perutusan Yesus tersebut dilanjutkan oleh Gereja sampai akhir zaman melalui tahbisan dalam tiga tahap:[2]
: uskup (penerus para Rasul) Pentahbisan seseorang menjadi uskup menganugerahkan kegenapan sakramen Imamat baginya, menjadikannya anggota badan penerus (pengganti) para rasul, dan memberi dia misi untuk mengajar, menguduskan, dan menuntun, disertai kepedulian dari semua Gereja. Pentahbisan seseorang menjadi imam mengkonfigurasinya menjadi Kristus selaku Kepala Gereja dan Imam Agung, serta menganugerahkan baginya kuasa, sebagai asisten uskup yang bersangkutan, untuk merayakan sakramen-sakramen dan kegiatan-kegiatan liturgis lainnya, teristimewa Ekaristi.
: pastor (presbiter) Pentahbisan seseorang menjadi imam mengkonfigurasinya menjadi Kristus selaku Kepala Gereja dan Imam Agung, serta menganugerahkan baginya kuasa, sebagai asisten uskup yang bersangkutan, untuk merayakan sakramen-sakramen dan kegiatan-kegiatan liturgis lainnya, teristimewa Ekaristi. Pentahbisan seseorang menjadi diakon mengkonfigurasinya menjadi Kristus selaku Hamba semua orang, menempatkan dia pada tugas pelayanan uskup yang bersangkutan, khususnya pada kegiatan Gereja dalam mengamalkan cinta-kasih Kristiani terhadap kaum papa dan dalam memberitakan firman Allah. Sebab Injil yang harus mereka wartakan, bagi Gereja merupakan asas seluruh kehidupan untuk selamanya.
Be First to Comment