Sehingga seluruh tahbisan dalam Gereja Katolik dapat ditelusuri sejak dari zaman para rasul, yang mana diutus oleh Yesus Kristus sendiri. Perutusan Yesus tersebut dilanjutkan oleh Gereja sampai akhir zaman melalui tahbisan dalam tiga tahap:[2] : uskup (penerus para Rasul) Pentahbisan seseorang menjadi uskup menganugerahkan kegenapan sakramen Imamat baginya, menjadikannya anggota badan penerus (pengganti) para rasul, dan memberi dia misi untuk mengajar, menguduskan, dan menuntun, disertai kepedulian dari semua Gereja. Pentahbisan seseorang menjadi imam mengkonfigurasinya menjadi Kristus selaku Kepala Gereja dan Imam Agung, serta menganugerahkan baginya kuasa, sebagai asisten uskup yang bersangkutan, untuk merayakan sakramen-sakramen dan kegiatan-kegiatan liturgis lainnya, teristimewa Ekaristi.
: pastor (presbiter) Pentahbisan seseorang menjadi imam mengkonfigurasinya menjadi Kristus selaku Kepala Gereja dan Imam Agung, serta menganugerahkan baginya kuasa, sebagai asisten uskup yang bersangkutan, untuk merayakan sakramen-sakramen dan kegiatan-kegiatan liturgis lainnya, teristimewa Ekaristi. Pentahbisan seseorang menjadi diakon mengkonfigurasinya menjadi Kristus selaku Hamba semua orang, menempatkan dia pada tugas pelayanan uskup yang bersangkutan, khususnya pada kegiatan Gereja dalam mengamalkan cinta-kasih Kristiani terhadap kaum papa dan dalam memberitakan firman Allah.
Sebab Injil yang harus mereka wartakan, bagi Gereja merupakan asas seluruh kehidupan untuk selamanya.
Sakramen Imamat (Gereja Katolik)
Sehingga seluruh tahbisan dalam Gereja Katolik dapat ditelusuri sejak dari zaman para rasul, yang mana diutus oleh Yesus Kristus sendiri. Perutusan Yesus tersebut dilanjutkan oleh Gereja sampai akhir zaman melalui tahbisan dalam tiga tahap:[2]
: uskup (penerus para Rasul) Pentahbisan seseorang menjadi uskup menganugerahkan kegenapan sakramen Imamat baginya, menjadikannya anggota badan penerus (pengganti) para rasul, dan memberi dia misi untuk mengajar, menguduskan, dan menuntun, disertai kepedulian dari semua Gereja. Pentahbisan seseorang menjadi imam mengkonfigurasinya menjadi Kristus selaku Kepala Gereja dan Imam Agung, serta menganugerahkan baginya kuasa, sebagai asisten uskup yang bersangkutan, untuk merayakan sakramen-sakramen dan kegiatan-kegiatan liturgis lainnya, teristimewa Ekaristi. : pastor (presbiter) Pentahbisan seseorang menjadi imam mengkonfigurasinya menjadi Kristus selaku Kepala Gereja dan Imam Agung, serta menganugerahkan baginya kuasa, sebagai asisten uskup yang bersangkutan, untuk merayakan sakramen-sakramen dan kegiatan-kegiatan liturgis lainnya, teristimewa Ekaristi. Pentahbisan seseorang menjadi diakon mengkonfigurasinya menjadi Kristus selaku Hamba semua orang, menempatkan dia pada tugas pelayanan uskup yang bersangkutan, khususnya pada kegiatan Gereja dalam mengamalkan cinta-kasih Kristiani terhadap kaum papa dan dalam memberitakan firman Allah.
Sebab Injil yang harus mereka wartakan, bagi Gereja merupakan asas seluruh kehidupan untuk selamanya.
Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
[1][2] Dalam arti yang lebih luas, selibat umumnya dipahami sebagai segala bentuk tindakan berpantang dari aktivitas seksual. [6] Namun, para imam Eseni, sebuah sekte Yahudi selama Periode Bait Suci Kedua, mempraktikkan selibat. Bangsa Romawi memandang selibat sebagai penyimpangan dan memberlakukan hukuman fiskal terhadapnya, dengan satu-satunya pengecualian yang diberikan kepada Perawan Vesta. Pada sebagian besar tradisi keagamaan penduduk asli Afrika dan penduduk asli Amerika, selibat juga dipandang negatif, meskipun ada pengecualian seperti praktik selibat periodik yang dipraktikkan oleh beberapa pejuang Mesoamerika.
Panggilan Hidup Selibat
Dengan tabhisan, seorang Imam diberi kuasa oleh Yesus untuk mengampuni dosa bagi orang yang bertobat dan menerimakan Sakramen Rekonsiliasi ( Imamat ). Apa yang diemban dan dilaksanakan oleh para Imam merupakan perwujudan dari kesetiaan murid Yesus untuk melaksanakan perintah ataupun kehendak-Nya. · Mempunyai motivasi dan cita-cita yang kuat untuk menjadi seorang Imam Semua syarat yang ada tersebut dimaksudkan untuk mendukung tugas Imam nantinya. Seorang imam dari suatu ordo atau kongregrasi mengucapkan tiga kaul yaitu : 1. Kaul kemurnian atau sering disebut dengan selibat didasarkan pada Mat 19:12.
Ketaatan para Imam didasarkan pada nasihat dalam Yoh 4:34 dan Flp. Mempersembahkan korban Kristus dan menguduskan umat melalui pelayanan-pelayanan sakramen
Be First to Comment