Press "Enter" to skip to content

Pengertian Sakramen Perkawinan

3 alasan perkawinan menjadi sakramen di dalam gereja katolik Pengkudusan cinta suami istri merupakan alat dan sarana keselamatan pribadi

Allah sendiri hadir di dalam ikatan persatuan suami istri yang menjamin kesetiaan, bahwa apa yang dipersatukan Allah jangan diceraikan manusia.

Berdasarkan makna sakramen dalam gereja katolik, perkawinan dimasukkan ke dalam sakramen karena di dalam sakramen perkawinan ada persatuan antara dua manusia di dalam kehidupan gereja, yang merupakan tanda dan sarana persatuan mesra dengan Allah. Di dalam sakramen perkawinan terjadi persatuan antara hubungan suami dan istri, umat dengan gereja, dan umat dengan Allah. Didalam perkawinan juga ada campur tangan Allah, dimana apa yang dipersatukan Tuhan jangan diceraikan manusia, sebagai tanda keselamatan manusia. Kata kunci: sakramen, perkawinan, katolik, gereja, panggilan, sarana, tanda, keselamatan

Apakah makna Sakramen Perkawinan? – katolisitas.org

Sistem katekese digital ini sangat membantu umat yg sulit membagi waktunya tp ingin belajar n mencari tau ttg pengajaran dalam gereja katolik. NB : Usul : Doa St. Aquinas dibagikan spy bisa dibawa2 n didoakan dg mudah kpn saja. Suzy Muliani Sistem katekese – Iman yang mencari pengertian Terobosan terbaru dalam dunia Katekis 5 Ide yang sangat baik dan jika berjalan dengan lancar akan banyak memberi “sinar” baru dalam dunia Katolik.. Missourini Harianto Ide yang sangat baik dan jika berjalan dengan lancar akan banyak memberi “sinar” baru dalam dunia Katolik.. Salut n bangga u/Pak Stefanus Tay n Ibu Ingrid Tay. Sistem katekese digital ini sangat membantu umat yg sulit membagi waktunya tp ingin belajar n mencari tau ttg pengajaran dalam gereja katolik.

NB : Usul : Doa St. Aquinas dibagikan spy bisa dibawa2 n didoakan dg mudah kpn saja.

“Perkawinan” dalam Gereja Katolik

Gereja Katolik menyatakan bahwa perkawinan antara seorang pria dan seorang wanita yang telah dibaptis diangkat oleh Kristus dalam martabat Sakramen dan merupakan salah satu dari ketujuh Sakramen Gereja, yang melambangkan kesatuan cinta kasih antara Kristus dengan Gereja-Nya. Persekutuan hidup itu (perkawinan) antara dua orang yang telah dibaptis diangkat Kristus ke martabat Sakramen. Perkawinan itu bersifat monogami dan tak terceraikan karena Allah yang mendirikan (ketetapan ilahi). Tak terceraikannya perkawinan antara pria dan wanita menuntut kesetiaan yang mutlak dari kedua belah pihak.

48, menyatakan bahwa “Perkawinan adalah persekutuan dua pribadi (pria dan wanita) untuk membentuk suatu lembaga. Persatuan dua pribadi itu tak terceraikan lagi karena didirikan dan dikehendaki oleh Allah sendiri”.

5 Tujuan Sakramen Perkawinan dalam Kehidupan Katolik

Dalam ajaran Katolik, perkawinan merupakan sebuah sakramen, yaitu tanda cinta kasih Tuhan kepada manusia. Sakramen ini berupa upacara pemberkatan bagi pasangan yang sama-sama telah dibabtis, dan akan disempurnakan dengan persetubuhan.

Sehingga seringkali gereja enggan untuk melakukan sakramen perkawinan bagi mereka yang sebelumnya sudah pernah menikah. Walau demikian, memang di Perjanjian Lama banyak sekali praktik yang tidak sesuai dengan kehendak Allah dalam hal perkawinan, yaitu poligami.

Dalam perkawinan, terdapat empat sifat yang harus dipenuhi, yaitu monogami, tak terceraikan, tanda cinta kasih Allah, dan memiliki tujuan. Kita bisa melihat Kitab Hukum Kanonik 1013 tahun 1917, yang mengatakan bahwa tujuan utama dari pernikahan adalah prokreasi dan pendidikan anak.

Dan baru-baru ini Paus Fransiskus juga mengeluarkan nubuatnya mengenai pernikahan, yaitu bahwa wanita dan laki-laki memiliki kedudukan yang sama, atau yang lebih mendalam lagi, bahwa aspek menyatukan pasangan dalam pernikahan lebih besar daripada aspek prokreasi. Dalam acara pemberkatan, janji tersebut disaksikan paling tidak oleh imam dan dua orang saksi.

Seperti yang terdapat pada janji pemberkatan, mempelai bersedia untuk bersama-sama ada dalam suka maupun duka. Keterbukaan ini diperkuat dengan adanya hubungan suami istri dalam kristen yang menggambarkan salah satu karunia, yaitu cinta timbal balik. Maka dari itu, penting sekali bagi keluarga baru untuk menjadikan Tuhan sebagai pondasi dan dasar dalam segala keputusan.

Sakramen Perkawinan Dalam Gereja Katolik

Allah memberikan rahmat berlimpah bagi kesejahteraan dan keselamatan, selain untuk meneruskan keturunan manusia, perkawinan juga ditunjukkan untuk menyempurnakan dan memudahkan hidup suami-istri, dengan saling membantu meringankan beban hidup masing-masing dengan cara saling mencintai.Cinta dan kesetiaan yang dimiliki pasangan suami istri tentu penting bagi mereka, dengan cinta kasih yang mereka miliki tidak hanya mempersatukan pasangan namun juga mempersatukan dua keluarga yang tentunya berbeda. Seperti yang ditulis dalam kejadian pada bab pertama perkawinan diberkati, direstui, dan didukung oleh Allah sendiri. “Seorang laki-laki meninggalkan ayah ibunya dan bersatu dengan istrinya, sehingga keduanya menjadi satu daging”(Kej 2:24). Menjadi satu daging saat mereka berdua telah mangalami pertemuan dalam perkawinan yang sah di gereja katolik.

“pertemuan seorang pria dan wanita dalam perkawinan terjadi karena dorongan Allah sendiri. Perempuan dan laki-laki menjadi miliknya, rasa takut kehilangan merupakan cara menggambarkan bagaimana hubungan baik mereka. Mempelai pria menyebut kekasihnya sebagai “cinta, saudari,kebun”nya yang tertutup bagi orang lain dan hanya untuknya. Menurut Yesus perkawinan merupakan hal yang dikehendaki dan dipersatukan oleh Allah sendiri.

Allah sendiri yang telah menyatukan suami dan istri, agar mereka menjadi “satu daging”. Dengan kata lain Yesus mengajarkan bahwa perkawinan itu menurut kehendak Allah sendiri dan harus berciri “tak-terceraikan”. Dalam injil Matius Yesus juga menegaskan bahwa seorang pria ataupun wanita tidak harus menikah dikarenakan faktor tertentu, yang kita tahu bahwa seorang pria ataupun wanita yang tidak menikah adalah mereka yang terpanggil untuk kerajaan Allah, memuji dan melayani Allah sepenuh hati dengan cara menjadi biarawan ataupun biarawati. Pada hakekatnya kedua Injil Matius dan Markus lebih membicarakan tentang penolakan Yesus terhadap perceraian.

(Mrk 10:2) kepada-Nya untuk mencobai Dia, namun jelas bahwa tertulis apa yang dipersatukan Allah tidak dapat diceraikan manusia. Sebab, kata Yesus, Allah sendiri yang telah mempersatukan suami-istri sedemikian erat sehingga mereka bukan lagi dua melainkan satu sehingga perkawinan adalah kesatuan erat antara dua orang yaitu pria dan wanita yang dipersatukan oleh Allah sendiri. Namun, disisi lain Yesus juga memahami bahwa perceraian sebenarnya dari keinginan manusia sendiri yang merasa berat dan tidak mampu menjalani perkawinannya, mungkin karena perkawinan tersebutadalah suatu paksaan, hal ini tentunya melawan dengan rencana Allah dimana Allah sendiri yang menghendaki mereka untuk saling memiliki dan bersatu diberkati oleh Allah sendiri. Karena eratnya hubungan mereka mereka tidak lagi dua melainkan satu, hal ini menunjukkan pada sifat perkawinan yang tak terceraikan, dan apabila manusia melanggar hal tersebut maka dapat dikatakan bahwa manusia

Hubungan erat antara Kristus dan Gereja itu merupakan sebuah rahasia, yakni bagian penting dari rencana keselamatan. Dari seluruh 1Kor7 ini, pandangan Paulus tentang hakikat perkawinan kiranya dapat dirumuskan sebagai berikut: perkawinan merupakan kesatuan erat antara seorang pria dan seorang wanita, yang memberikan kepada kepadan keduanya hak atas hubungan seksual dengan partnerya, dan menjauhkan keduanya dari bahaya percabulan; suami istri menikah karena kharisma yang mereka terima dari Allah sendiri; dengan perkawinan, orang Kristen toh tidak mampu lagi mencurahkan perhatiannyapada Allah, dan karena itu Paulus lebih senang kalau orang Kristen tidak menikah demi kerajaan-Nya. Tidak hanya itu segi yang lain seperti cara berdoa dan menyelesaikan masalah juga dibahas disini. Bagaimana seharusnya pasangan suami istri tersebut selalu membicarakan apa yang terjadi, jika mereka benar-benar belum menemukan jalan keluar mereka harus saling menyendiri, bukan dalam artian untuk berpisah atau bercerai melainkan untuk berdoa dan merenungkan apa yang mereka perbuat dan mencari jalan keluar dengan bantuan Allah dengan cara berdoa. berdua yang menerima sakramen perkawinan ini menandakan bahwa adanya campur tangan Allah sendiri, adanya misteri kesatuan cinta kasih yang subur antara Kristus dan Gereja, dan secara tidak langsung mereka atau pasangan tersebut ikut ambil dalam misteri kesatuan cinta kasih Kristus sendiri. Masih dalam buku yang sama E. Martasudjita Pr (2003: 358-359), juga mengutip pernyataan Thomas Aquinasyang menyatakan : Sayangnya, Thomas tidak menyatakan bahwa sakramen perkawinan memberikan rahmat pengudusan sehingga orang dapat ambil bagian dalam hidup ilahi Allah seperti sakramen-sakramen lain. Allah menganugrahkan keluarga baru kepada Gereja, dimana iman harus dihayati dan diteruskan.

Dari pandangan Agustinus yang termuat dalam buku E. Martasudjita, Pr, (2003: 357) Agustinus menyebutkan tiga kebaikan dari perkawinan itu sendiri yaitu fides (kesetiaan), proles (keturunan), sacramentum (sakramen).Fides (kesetiaan) yang berarti suami istri harus setia satu sama lain, tidak ada pihak lain kecuali mereka berdua dan anak yang nantinya dipercayakan Allah untuk mereka rawat. dikuduskan lewat penerimaan sakramen perkawinan karena apa yang telah dipersatukan Allah tidak dapat diceraikan oleh manusia. Secara teologis, perkawinan bukanlah hal sosial manusia semata, melainkan institusi religius yang memiliki dimensi ilahi.

Allah sendiri mengangkat peristiwa sebagai sakramen, tanda atau lambang kehadiran-Nya, yang terungkap dalam relasi kasih Kristus dengan Gereja-Nya. Hubungan mesra kedua anak manusia ini merupakan lambang nyata kasih Allah terhadap umat-Nya, walaupun umatnya sering kali meninggalkan-Nya. Definisi perkawinan diatas sangat umum dan dimaksudkan memberi tempat bagi bentuk hidup dalam berbagai budaya.

Sebelum muncul Konsili Vatikan II, Gereja masih memandang dimensi persekutuan hidup pria dan wanita dalam perkawinan itu lebih sebagai kontrak. Perkawinan merupakan sebuah kontrak karena didirikan dengan adanya persetujuan bilateral antara seorang pria dan wanita (Rubiyatmoko, 2001:3).

tercantum dalam Gaudium et Spes tidak menggunakan kata kontrak perkawinan, dan yang mereka gunakan adalah forma (kesepakatan pribadi antara seorang pria

Jelaskan pengertian sakramen perkawinan

Dan 5 nilai-nilai bangsa tersebut, nilai mana yang terkuat saat ini ada pada diri kalian, Uraikan​ Kompetensi apa saja yang harus dimiliki di Era Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.