Sakramen Baptis merupakan sakramen yang pertama kali kita terima sebelum sakramen sakramen yang lain.Pada saat penerimaan Sakramen Baptis kita diperciki air kemudian diolesi minyak serta diberi kain putih dan lilin bernyala.Semua itu merupakan lambang bahwa kita telah di bersihkan dari dosa asal dan siap menjadi terang bagi sesama.Dengan menerima sakramen baptis kita telah diangkat menjadi anak Allah dan digabungkan dengan gereja yang menjadikan kita anggota Tubuh Kristus serta siap diutus untuk berbuat baik kepada semua orang.Pembaptisan hanya dapat di terima satu kali untuk selamanya namun meninggalkan material rohani yang tidak dapat di hapuskan. Perayaan Syukur atas Kasih Allah Bapa Lewat Pengorbanan Tuhan Yesus Kristus dirayakan setiap kali kita mengikuti Misa atau Sakramen Ekaristi.Pada saat Ekaristi kita mengenang karya penyelamatanYesus Kristus bagi manusia,yang terjadi melalui wafat dan kebangkitan-Nya.
Dalam perjalan hidup manusia sebagian besar orang dipanggil untuk hidup berumah tangga.Nah melalui Sakramen perkawainan Allah Bapa memberikan sakramen secara khusus kepada pasangan yang menikah agar dapat menghadapi berbagai macam problema yang akan timbul setelah pernikahan nanti.Teutama di dalam mengasuh dan membesarkan anak anak untuk didik menjadi pengikut Kristus yang sejati. Pada saat kita ke geraja dan mengikuti perayaan Ekaristi maka yang mempersembahkan misa Kudus adalah seorang Imam.Para Imam adalah orang yang dipanggil secara khusus oleh Tuhan Yesus.Untuk menjawab panggilan Tuhan tersebut maka mereka harus mengikuti pendidikan di sekolah seminari menengah,tinggi serta menjalani masa orientasi di pastoral di tengah umat.Setelah menyelesaikan tahapan pendidikan tersebut,maka mereka ditahbiskan oleh uskup untuk menjadi seorang imam.Nah Pada saat tahbisan itulah mereka menerima sakramen imamat dengan mengucapkan janji untuk taat kepada pemimpin gereja,untuk hidup miskin dan selibat yaitu tidak menikah.
Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Untuk tanda suci (objek materi atau tindakan) yang memiliki kemiripan dengan Sakramen, lihat Sakramentali Meskipun tidak semua orang dapat menerima semua sakramen, sakramen-sakramen secara keseluruhan dipandang sebagai sarana penting bagi keselamatan umat beriman, yang menganugerahkan rahmat tertentu dari tiap sakramen tersebut, misalnya dipersatukan dengan Kristus dan Gereja, pengampunan dosa-dosa, ataupun pengkhususan (konsekrasi) untuk suatu pelayanan tertentu.
Tetapi kurang layaknya kondisi penerima untuk menerima rahmat yang dianugerahkan tersebut dapat menghalangi efektivitas sakramen itu baginya; sakramen memerlukan adanya iman meskipun kata-kata dan elemen-elemen ritualnya berdampak menyuburkan, menguatkan, dan memberi ekspresi bagi iman (Kompendium Katekismus Gereja Katolik, 224).
Penjelasan tiap sakramen tersebut berikut ini terutama didasarkan atas Kompendium Katekismus Gereja Katolik.
Pembaptisan juga membuat penerimanya mengambil bagian dalam imamat Kristus dan merupakan landasan komuni (persekutuan) antar semua orang Kristen. Sakramen ini menandai penerimanya dengan suatu meterai rohani yang berarti orang tersebut secara permanen telah menjadi milik Kristus.
Seperti pembaptisan, penguatan hanya diterima satu kali, dan si penerima harus dalam keadaan layak (artinya bebas dari dosa-maut apapun yang diketahui dan yang belum diakui) agar dapat menerima efek sakramen tersebut. Hanya uskup atau imam yang dapat menjadi pelayan Sakramen Ekaristi, dengan bertindak selaku pribadi Kristus sendiri. Sakramen ini memiliki empat unsur: penyesalan si peniten (si pengaku dosa) atas dosanya (tanpa hal ini ritus rekonsiliasi akan sia-sia), pengakuan kepada seorang imam (boleh saja secara spirutual akan bermanfaat bagi seseorang untuk mengaku dosa kepada yang lain, akan tetapi hanya imam yang memiliki kuasa untuk melayankan sakramen ini), absolusi (pengampunan) oleh imam, dan penyilihan. Pada awal abad-abad Kekristenan, unsur penyilihan ini sangat berat dan umumnya mendahului absolusi, namun sekarang ini biasanya melibatkan suatu tugas sederhana yang harus dilaksanakan oleh si peniten, untuk melakukan beberapa perbaikan dan sebagai suatu sarana pengobatan untuk menghadapi pencobaan selanjutnya. Baru menderita sakit ataupun makin memburuknya kondisi kesehatan membuat sakramen ini dapat diterima berkali-kali oleh seseorang. Dalam tradisi Gereja Barat, sakramen ini diberikan hanya bagi orang-orang yang berada dalam sakratul maut, sehingga dikenal pula sebagai “Pengurapan Terakhir”, yang dilayankan sebagai salah satu dari “Ritus-Ritus Terakhir”.
Pentahbisan seseorang menjadi imam mengkonfigurasinya menjadi Kristus selaku Kepala Gereja dan Imam Agung, serta menganugerahkan baginya kuasa, sebagai asisten uskup yang bersangkutan, untuk merayakan sakramen-sakramen dan kegiatan-kegiatan liturgis lainnya, teristimewa Ekaristi. Pentahbisan seseorang menjadi diakon mengkonfigurasinya menjadi Kristus selaku Hamba semua orang, menempatkan dia pada tugas pelayanan uskup yang bersangkutan, khususnya pada kegiatan Gereja dalam mengamalkan cinta-kasih Kristiani terhadap kaum papa dan dalam memberitakan firman Allah. Sakramen-sakramen juga invalid jika materia atau forma-nya kurang sesuai dengan yang seharusnya. Syarat terakhir berada di balik penilaian Tahta Suci pada tahun 1896 yang menyangkal validitas imamat Anglikan. Adapun masing-masing Gereja Katolik Ritus Timur, setelah memenuhi syarat-syarat tertentu termasuk berkonsultasi dengan (namun tidak harus memperoleh persetujuan dari) Tahta Suci, dapat menetapkan halangan-halangan (Kitab Hukum Kanonik Gereja-Gereja Timur, kanon 792). Syarat-syarat bagi validitas pernikahan seperti cukup umur (kanon 1095) serta bebas dari paksaan (kanon 1103), dan syarat-syarat bahwa, normalnya, mengikat janji pernikahan dilakukan di hadapan pejabat Gereja lokal atau imam paroki atau diakon yang mewakili mereka, dan di hadapan dua orang saksi (kanon 1108), tidaklah digolongkan dalam Hukum Kanonik sebagai halangan, tetapi sama saja efeknya.
Ada tiga sakramen yang tidak boleh diulangi: Pembaptisan, Penguatan dan Imamat: efeknya bersifat permanen. Akan tetapi, jika ada keraguan mengenai validitas dari pelayanan satu atau lebih sakramen-sakramen tersebut, maka dapat digunakan suatu formula kondisional pemberian sakramen misalnya: “Jika engkau belum dibaptis, aku membaptis engkau …”
7 Sakramen Dalam Gereja Katolik dan Pengertiannya
Tanda adalah objek, kata, atau isyarat yang menunjukan sesuatu diluar dari dirinya sendiri. Kristus melembagakan tujuh sakramen sebagai cara dimana Dia dapat hadir ditengah-tengah umat-Nya, bahkan setelah kenaikan-Nya ke surga
Orang-orang yang menerima Sakramen sebenarnya berbagi kehidupan ilahi dengan Allah atau Kristus itu sendiri. Lewat sakramen inilah Allah membenarkan dan menguduskan umat-Nya dengan beberapa cara, seperti:
Sakramen sendiri merupakan kata serapan dari bahasa latin, sacramentum, yang berarti menjadikan suci. Di perjanjian Baru, Yesus melakukan banyak sekali peristiwa yang menjadi pralambang Sakramen Baptis ini.
Sementara, kateskismus 1225 dijelaskan bahwa pembaptisan Kristiani berasal dari Salib, dengan penjabaran sebagai berikut: Sakramen krisma bertujuan untuk menguatkan dan meneguhkan materai Roh Kudus yang telah diberikan kepada umat katolik setelah Pembaptisan.
Sejak itu, Yesus mulai tampil dalam peranannya sebagai Anak Allah yang menyandang tiga gelar yakni Imam, Nabi dan Raja (bdk.
Ekaristi merupakan sumber dan puncak dari seluruh kehidupan umat Kristiani (LG 11; Katekismus 1324).
Kurban Yesus adalah puncak dari segala bentuk keselamatan dan juga sejarah penyelamatan. Dengan demikian, setiap orang yang sudah dibaptis, lalu melakukan dosa kembali, maka perlu bertobat atau menerima sakramen tobat.
Dan pada akhirnya, hal ini kembali mengingatkan Yesus akan pelayanan-Nya yang semuanya dipusatkan untuk pengampunan dosa. Yesus sendiri telah mengakui hal itu dengan mengatakan ‘… yang akan menyelamatkan umat-Nya dari dosa mereka” [Matius 1:21]
Dalam sejarah keselamatan, umat Kristiani selalu mempunyai imam-imam sebagai perantara Allah dan umat-Nya. Para imam ini mempersembahkan kurban untuk memulihkan dosa manusia dalam ibadah atau karya-karya lain.
Imam adalah bagian dari umat Allah, yang terpanggil untuk melanjutkan misi penyelamatan Yesus di dunia. Disamping itu juga, pemberi sakramen ini hanya boleh dilakukan oleh Uskup, sebagai wakil Paus. Dengan kata lain, Allah telah menciptakan manusia yang didorong oleh kasih, juga memanggilnya untuk mengasihi sesamanya. Itu berarti, perkawinan dapat dipahami sebagai salah satu panggilan paling mendasar bagi manusia dan sudah menjadi bagian dari kodratnya. Selain itu, umat katolik hanya boleh menerima sakramen perkawinan sekali seumur hidup. Sebenarnya, ke-7 sakramen di atas dibagi dalam 3 kategori dasar yakni Inisasi, Penyembuhan dan Panggilan.
Be First to Comment